SERUYAN,- DOMAINRAKYAT.com// Polres Seruyan, 2 Agustus 2026 – Bhabinkamtibmas Desa Gantung Pengayuh, AIPDA Guntur Saputra, S.H., melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di Desa Gantung Pengayuh, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Minggu (2/8/2026) mulai pukul 10.30 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), terutama pada musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran. Melalui pendekatan dialogis, Bhabinkamtibmas menyampaikan isi Maklumat Kapolda Kalteng serta mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Selain memberikan sosialisasi, masyarakat juga diimbau agar segera melaporkan kepada aparat kepolisian maupun pemerintah desa apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan. Langkah cepat dalam penyampaian informasi dinilai sangat penting untuk mencegah meluasnya kebakaran yang dapat merugikan masyarakat, merusak lingkungan, serta mengganggu kesehatan akibat kabut asap.
Kapolsek Seruyan Tengah menyampaikan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari upaya edukasi dan pencegahan agar masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta mematuhi ketentuan yang berlaku terkait larangan membakar hutan dan lahan.
“Pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin,” ujarnya.
Melalui sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Polres Seruyan berharap tumbuh kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan. Kolaborasi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci utama untuk mewujudkan wilayah Kabupaten Seruyan yang bebas dari kebakaran hutan dan lahan.
(Humas Polres Seruyan)



Tinggalkan Balasan