PURUK CAHU, Domain Rakyat. Com//

Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, mengevaluasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus membahas kemungkinan peningkatan status penanganan dari siaga menjadi tanggap darurat. Rapat evaluasi digelar Jumat (18/9/2026) di Aula BPBD Murung Raya, Jalan Putir Sikan.

Rapat tersebut dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus SE yang diwakili Asisten I Setda Murung Raya Rahmat K Tambunan MAP, bersama sejumlah kepala perangkat daerah teknis dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kepala Pelaksana BPBD Murung Raya Fitrianul Fahriman SSos dalam paparannya menyampaikan perkembangan titik panas dan penanganan karhutla sepanjang 2026. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, luas lahan terdampak pada Januari tercatat sekitar 123 hektare.

Perkembangan titik panas juga menunjukkan peningkatan signifikan. BPBD mencatat terdapat 428 hotspot pada Agustus dan 350 hotspot pada September. Sementara itu, pada Agustus tercatat 74 titik panas telah mendapatkan penanganan.

Sebaran hotspot tertinggi dilaporkan berada di wilayah Kecamatan Tanah Siang dan Tanah Siang Selatan. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena kedua wilayah tersebut memiliki kawasan yang rentan terhadap kebakaran ketika kondisi cuaca kering dan curah hujan rendah.

Rapat juga membahas peningkatan status dari siaga darurat menuju tanggap darurat sebagai bagian dari langkah memperkuat koordinasi dan pengerahan sumber daya dalam menghadapi ancaman karhutla. Keputusan mengenai status tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan pola operasi dan dukungan penanganan di lapangan.

Dalam evaluasi itu turut disampaikan ketentuan mengenai pembakaran lahan untuk kepentingan pertanian. Aktivitas tersebut, menurut arahan yang disampaikan dalam rapat, baru dapat dilaksanakan setelah status tanggap darurat dicabut, dengan mengacu pada arahan Menteri Dalam Negeri.

Pemerintah daerah bersama unsur Forkopimda dan perangkat daerah teknis selanjutnya akan memperkuat pemantauan hotspot, pencegahan kebakaran, serta respons terhadap titik api yang muncul. Langkah tersebut dinilai penting mengingat karhutla tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat dan aktivitas sosial-ekonomi.

Evaluasi tersebut menegaskan bahwa penanganan karhutla di Murung Raya membutuhkan koordinasi lintas sektor dan keterlibatan masyarakat. Pemerintah daerah dihadapkan pada kebutuhan menjaga aktivitas masyarakat, termasuk pertanian, sekaligus memastikan pencegahan kebakaran tetap berjalan selama kondisi rawan karhutla.