PURUK CAHU, Domain Rakyat. Com//

Aktivitas mobilisasi alat berat kembali menjadi sorotan masyarakat di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Kamis (1/10/2026), sebuah trailer pengangkut excavator atau long bed dilaporkan terperosok saat melintasi tanjakan Kurung Pajang, Kecamatan Murung.

Insiden tersebut menambah panjang catatan persoalan angkutan alat berat yang melintasi ruas jalan Saripoi. Warga mempertanyakan penggunaan jalur tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan klasifikasi dan kemampuan jalan dalam menanggung beban angkutan berat.

Hendi, 30, warga Desa Mantiat Pari, Kecamatan Tanah Siang Kabupaten Murung Raya, mengatakan masyarakat kecewa karena mobilisasi alat berat melalui ruas tersebut bukan kali pertama menimbulkan persoalan. Menurut dia, kejadian serupa sebelumnya bahkan mengakibatkan kerusakan berat pada salah satu rumah warga di Kelurahan Saripoi.

“Ini bukan hanya kali ini. Beberapa waktu lalu juga sempat terjadi kejadian serupa yang mengakibatkan kerusakan berat rumah warga,” ujar Hendi.

Ia berharap pemerintah Kabupaten Murung Raya tidak membiarkan persoalan tersebut berulang. Pengawasan dan penindakan, menurutnya, diperlukan agar aktivitas angkutan berat tidak mengabaikan keselamatan pengguna jalan maupun masyarakat yang tinggal di sepanjang jalur tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, rombongan angkutan tersebut terdiri atas tiga unit trailer yang masing-masing membawa excavator. Kendaraan tersebut disebut milik salah seorang warga Kabupaten Gunung Mas dan sedang dalam perjalanan menuju Danum Tolung. Rombongan mendapat pengawalan dari Satuan Lalu Lintas Polres Murung Raya.

Saat dikonfirmasi mengenai alasan kendaraan berat tersebut melintasi ruas Saripoi, salah seorang anggota Satlantas Polres Murung Raya yang melakukan pengawalan menyampaikan bahwa tidak terdapat jalur alternatif yang dapat digunakan. Namun, alasan tersebut kembali memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana pengaturan mobilisasi kendaraan dengan beban besar dilakukan agar tidak membebani ruas jalan yang ada.

Sorotan warga juga dikaitkan dengan sikap Bupati Murung Raya Heriyus SE ketika meninjau penanganan karhutla di Desa Kerali, Kecamatan Tanah Siang, pada 21 September 2026. Dalam kesempatan itu, Heriyus sempat menghentikan sebuah truk pengangkut minyak berkapasitas 10.000 liter. Sikap tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap kendaraan berbobot besar yang melintasi wilayah Murung Raya.

“Tanpa adanya pengawasan yang ketat, mereka akan seenaknya,” kata Hendi. Kini, warga menunggu langkah pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan mobilisasi alat berat dilakukan sesuai ketentuan, sekaligus mencegah insiden serupa kembali terjadi.