PURUK CAHU, Domainrakyat.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, terus memperkuat kapasitas kelembagaan melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang digelar di Jakarta pada 7-10 Mei 2026.
Kegiatan tersebut mengangkat tema Strategi Optimalisasi Fungsi Pengawasan terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagai upaya meningkatkan pemahaman anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara maksimal.
Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, mengatakan bahwa peningkatan kapasitas anggota dewan menjadi hal penting mengingat latar belakang anggota DPRD yang beragam.
“Melalui kegiatan ini kami sebagai anggota DPRD Murung Raya terus ingin meningkatkan kemampuan dan pemahaman dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat,” ujar Dina saat dihubungi dari Puruk Cahu, Jumat.
Menurutnya, anggota DPRD berasal dari berbagai profesi seperti pengusaha, perbankan, wiraswasta, hingga pelaku usaha lainnya. Karena itu, diperlukan pendalaman tugas melalui kegiatan bimbingan teknis agar seluruh anggota memiliki pemahaman yang sama terkait tugas dan fungsi legislatif.
“Tidak semua anggota DPRD dapat langsung memahami mekanisme tugas dan fungsi anggota dewan. Karena itu, kegiatan seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja legislatif,” jelasnya.
Dina menjelaskan, pelaksanaan bimtek tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2024 tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD provinsi maupun kabupaten/kota.
Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menambah wawasan serta memperkuat kemampuan dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap pemerintah daerah.
“Saya berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar menjadi sarana belajar untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat,” katanya.
Dina yang baru pertama kali menjabat sebagai anggota DPRD mengaku memperoleh banyak manfaat dari kegiatan tersebut, khususnya terkait pemahaman tugas legislatif dan mekanisme pengawasan pemerintahan.
Salah satu materi yang menjadi perhatian dalam bimtek tersebut adalah pembahasan mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah. Menurut Dina, pemahaman yang baik terhadap LKPJ akan membantu DPRD memberikan rekomendasi yang lebih konstruktif demi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selain itu, Dina juga menyampaikan apresiasi kepada Universitas Respati Indonesia yang menjadi mitra pelaksanaan kegiatan bimtek DPRD Murung Raya.
Ia berharap kerja sama tersebut dapat terus berlanjut pada kegiatan peningkatan kapasitas berikutnya guna mendukung kinerja DPRD dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Semoga kegiatan ini bukan yang terakhir, tetapi dapat terus berlanjut sehingga ilmu yang kami peroleh semakin banyak dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Murung Raya,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan