Domain Rakyat

Domain Rakyat

Berita Hari Ini Terkini dan Terbaru Indonesia dan Internasional

Topik Terpopuler

medan
Bulukumba
sumut
berita sumut
polres bulukumba
  • Mednas.id
  • Infox.id
  • SuaraRepublik.com
  • Republik.co.id
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • BISNIS
  • FINANCE
  • BOLA
  • LIFESTYLE
  • ENTERTAINMENT
  • TRAVEL
Bagikan:
Diduga Kades Pamijahan Abaikan Keterbukaan Informasi Publik, SUKMA : Itu Hak Masyarakat
Domain Rakyat

Kanal

  • Internasional
  • Hukum
  • Bola
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Kesehatan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Travel

Jaringan

  • Mednas.id
  • Infox.id
  • SuaraRepublik.com
  • Republik.co.id

Informasi

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Karir
  • Pasang Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Beranda
  • Hukum

Diduga Kades Pamijahan Abaikan Keterbukaan Informasi Publik, SUKMA : Itu Hak Masyarakat

2026-05-14 1:06 PM
Tim Editor
Bagikan:
Kegiatan Foto : Diduga Kades Pamijahan Abaikan Keterbukaan Informasi Publik, SUKMA : Itu Hak Masyarakat
Kegiatan Foto : Diduga Kades Pamijahan Abaikan Keterbukaan Informasi Publik, SUKMA : Itu Hak Masyarakat

 

Baca Juga:Terkait Program PTSL 2026 di Suak Tapeh, Pihak Kecamatan Akui Tidak Dilibatkan Sama Sekali
  http://www.domainrakyat.com11 Mei 2026

Kegiatan Foto : Diduga Kades Pamijahan Abaikan Keterbukaan Informasi Publik, SUKMA : Itu Hak Masyarakat
Kegiatan Foto : Diduga Kades Pamijahan Abaikan Keterbukaan Informasi Publik, SUKMA : Itu Hak Masyarakat

Bogor,Jawa Barat,DomainRakyat.Com –Lembaga Kontrol Sosial berbasis massa dari Suara Keadilan Masyarakat (SUKMA) terus bergerak konsisten menyuarakan amanah Undang – Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi (KI) yang disusun Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Baca Juga:Paskibra Sembawa Mulai Latihan Intensif Jelang HUT RI

Atas dasar UU nomor 14 tahun 2008 tentang K I sebagai lembaga kontrol sosial SUKMA bergerak melakukan aksi demo ke Kantor Desa Pamijahan, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Senin 11 Mei 2026.

Aksi massa demonstasi di Desa Pamijahan yang dipimpin langsung oleh Putra Jaya Sukma (PJS) sebagai Sekretaris Umum (Sekum) Dewan Pim – pinan Pusat (DPP) SUKMA dan selaku Kordinator Lapangan (Korlap).

Baca Juga:Zonk, Satpol PP Banyuasin Gagal Total Tagkap Aktivitas Galian C. Kok Bisa?

Dalam keterangan Persnya PJS menyatakan, aksi ini muncul berawal dari adanya pengabaian surat permohonan dari lembaganya, yang telah dikirim kepada PPID Desa Pamijahan.

“Sudah dua kali kita bersurat terkait dengan apa yang dibutuhkan oleh publik kepada pemerintah Desa Pamijahan hasil kerja PPID – nya, sampai hari ini dan kita merasa diabaikan.

Mengingat PPID memiliki Fungsi Utamanya yaitu mengelola dan menyampaikan dokumen atau informasi publik secara cepat, tepat waktu, dan sederhana.

Berdasarkan tugas pokok – nya PPID, menyusun laporan, verifikasi serta mengoordinasikan pengumpulan dokumen publik, sehingga secara formil ditingkat Desa sebelum dilaporkan kepada Lembaga Pemerintahan diatasnya,” ungkap PJS.

Dengan aksi demo ini kita mencoba menunjukkan bahwasanya semua mekanisme telah ditempuh, lanjut PJS, khususnya di Desa Pamijahan namun Kepala Desa (Kades) mengabaikan terkait surat permohonan dari Sukma selaku Lembaga Kontrol Sosial.

“Mungkin ini prosedur kedua yang dilakukan oleh Sukma karena 3 kali surat yang telah dilayangkan kami tidak ada tanggapan, untuk prosedur lanjut – annya kita akan layangkan surat kepada Komisi Informasi atau KI Jawa Barat.

Ini kita lakukan sebagai bentuk keberpihakan Kita kepada Publik yang memiliki hak dasar di dalam mendapatkan informasi secara utuh kenerja Raja Kecil (Pemdes) sebagai Pemerintahan terbawah di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Karena mereka menggunakan Anggaran Negara yang harus dipertanggungjawabkannya kepada Masyarakat selaku Pemilik Mutlak Kedaulatan di Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini.

Aksi kita juga untuk mengingatkan kepada para Pejabat didalam melaksanakan tugasnya, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku jangan sampai terjerat hukum dikemudi – an hari.

Mari Kita bersama dan bergotong royong untuk membangun Negara Indonesia tercinta yang lebih baik dengan titik awal dari Desa. Atas dasar itu lah kita akan terus bergerak dan berjuang dengan Masyarakat.

Mahasiswa dan Organisasi Kontrol Sosial lainnya untuk membangun Indonesia kedepan yang lebih baik, sesuai dengan mekanisme peraturan serta perundang – undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara dalam aksi yang sama Ketua DPD Bogor Raya LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) Nurdin membahas terkait realisasi Dana Desa (DD) Pamijahan.

“Dibeberapa wilayah yang telah dilaksanakannya kegiatan pembangunan infrastruktur oleh pihak
Pemerintah Desa Pamijahan yang terkait dengan
realisainya harus dilaksanakan secara transparan.

Mengingat menggunakan anggaran Pendapatan Belanja Desa, ketika mengacu kepada Undang – Undang nomor 14 tahun 2008 dan transparansi tersebut dilaksanakan secara terperinci,” ujarnya.

Didalam aksi demo juga terkuak persoalan lama yang belum dapat diselesaikan Pemerintah Desa (Pemdes) Pamijahan terkait dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)

“Program PTSL ini sudah berjalannya dari tahun 2022 yang lalu, namun sampai dengan hari ini masih belum diselesaikan padahal sudah empat tahun yang lalu.

Apa yang saya sampaikan hari ini amanah dari warga Desa Pamijahan yang menyuarakan atas keresahannya selama mengikuti program PTSL, jika emang belum bisa diselesaikan tolong data kami kembalikan,” terang Rahman.
(Kaperwil Redaksi Jawa Barat Tim)

Tag

  • Bogor Raya
  • pemerintah
  • Ragam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Terkait

Berita

Terkait Program PTSL 2026 di Suak Tapeh, Pihak Kecamatan Akui Tidak Dilibatkan Sama Sekali

Berita

Paskibra Sembawa Mulai Latihan Intensif Jelang HUT RI

Berita

Zonk, Satpol PP Banyuasin Gagal Total Tagkap Aktivitas Galian C. Kok Bisa?

Berita

Diduga Batasi Kerja Wartawan Saat Konfirmasi, PT Tirta Fresindo Jaya Jadi Sorotan

Berita

Dugaan Pungutan Rp450 Ribu pada Program PTSL di Suak Tapeh Jadi Sorotan, Warga Khawatir Kasus Sembawa Terulang

Berita

DLH Banyuasin Ungkap PT Tirta Freshindo Jaya Pernah Terindikasi Sebabkan Pencemaran, Dugaan Limbah Kembali Diselidiki

Nasional

Meriahkan HUT RI ke-81, Turnamen Sepak Bola ‘Rejodadi League’ Antar-Dusun Resmi Digelar

Paskibra Sembawa Mulai Latihan Intensif Jelang HUT RI

Macan Blambangan Bekuk Lima Orang, Motor Petani Dijual Berantai

Lihat Semua

Daerah

Kapolres Seruyan Ajak Warga Semarakkan HUT RI Ke-81,100 Bendera Merah Putih di Bagikan di Kuala Pembuang.

Semangat Kemerdekaan,Kapolres Seruyan Berbagi Kepedulian Bersama Anak – Anak Panti Asuhan Hj.Maskacil.

SMPN 2 Talang Kelapa Raih Juara 1 Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-81 di Pinewoods CGC

Lihat Semua

Kriminal

Zonk, Satpol PP Banyuasin Gagal Total Tagkap Aktivitas Galian C. Kok Bisa?

Diduga Batasi Kerja Wartawan Saat Konfirmasi, PT Tirta Fresindo Jaya Jadi Sorotan

Dugaan Pungutan Rp450 Ribu pada Program PTSL di Suak Tapeh Jadi Sorotan, Warga Khawatir Kasus Sembawa Terulang

Lihat Semua

Pos Terpopuler

01

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria 60 Tahun di Bekuk Satreskrim Polres Seruyan.

Berita Utama
02

Paskibra Sembawa Mulai Latihan Intensif Jelang HUT RI

Berita
03

Aktivitas Galian C Diduga Tanpa Izin Resmi Resahkan Warga Pangkalan Benteng

Berita
04

Karhutla di Seruyan Berhasil di Padamkan,Sinergi Tim Gabungan Jadi Kunci.

Berita Utama
05

Gerak Cepat Cegah Api Meluas,Polsek Seruyan Tengah Bersama Tim Gabungan Tangani Karhutla di Desa Sebabi.

Berita
06

Kapolsek Hanau Hadiri Serah Terima Kades Pembuang Hulu ll,Dorong Sinergi dan Pelayanan Masyarakat.

Berita
07

Kapolsek Hanau Sambang dan Silaturahmi Dengan Masyarakat,Perkuat Kamtibmas di Desa Pembuang Hulu ll.

Berita Utama
08

Terkait Program PTSL 2026 di Suak Tapeh, Pihak Kecamatan Akui Tidak Dilibatkan Sama Sekali

Berita
09

Kapolsek Seruyan Tengah Sambangi Tokoh Masyarakat,Perkuat Sinergi dan Kamtibmas di Desa Panyumpa.

Berita Utama
10

Macan Blambangan Bekuk Lima Orang, Motor Petani Dijual Berantai

Nasional

Ikuti Kami

Kanal

  • Internasional
  • Hukum
  • Bola
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Kesehatan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Travel

Informasi

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Karir
  • Pasang Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita

Network

  • Mednas.id
  • Infox.id
  • SuaraRepublik.com
  • Republik.co.id

Copyright ©2025 PT Indomedia Domain Rakyat. All Rights Reserved