Medan, DomainRakyat.com – Polrestabes Medan kembali menunjukkan capaian besar dalam pemberantasan narkotika dengan memusnahkan barang bukti senilai Rp259.157.940.000 hasil pengungkapan jaringan internasional selama 244 hari operasi di wilayah hukumnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari rangkaian pengungkapan kasus narkotika yang telah dilakukan oleh Satres Narkoba Polrestabes Medan bersama jajaran terkait. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari ratusan kasus yang berhasil diungkap sepanjang periode tersebut.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. mengungkapkan bahwa selama 244 hari terakhir pihaknya berhasil mengamankan 997 kasus narkotika dengan total 1.211 tersangka, yang mengalami peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya.
“Barang bukti yang kami musnahkan terdiri dari 231 kilogram sabu, 54 kilogram ganja, puluhan ribu butir ekstasi, serta sekitar 3.000 liquid vape yang mengandung narkotika,” ujar Jean Calvijn dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Rabu (10/6/2026).
Ia menegaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan jaringan narkotika internasional yang beroperasi lintas wilayah dan telah meresahkan masyarakat.
Menurutnya, capaian tersebut juga menunjukkan peningkatan pengungkapan kasus hingga 117 persen dibandingkan periode tahun sebelumnya.
Kapolrestabes Medan menambahkan, keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, Kejaksaan, BNN, Bea Cukai, serta dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkotika.
Sementara itu, Operasi Antik Toba 2026 yang digelar selama 21 hari juga mencatat 161 kasus berhasil diungkap, memperkuat tren peningkatan kinerja penindakan narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Kabid Pemberantasan BNNP Sumatera Utara Kombes Pol CP Sinaga menyatakan pihaknya terus memperkuat operasi gabungan dan razia di titik-titik rawan peredaran narkoba.
“Kami terus memperkuat kolaborasi lintas instansi karena narkoba adalah kejahatan terorganisir yang harus diberantas bersama,” ujarnya.
Kegiatan kemudian ditutup dengan pemusnahan barang bukti yang disaksikan oleh unsur Forkopimda dan instansi terkait, termasuk Wali Kota Medan yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemko Medan H.M. Sofyan, S.Sos., M.A.P, perwakilan Bea Cukai, Kejaksaan Negeri Medan, serta jajaran TNI.
Turut hadir juga Dandim 0201/Medan Kapten Arm Dhestya Hendha K. S.S.P., M.IP serta Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha bersama jajaran lainnya.
Polrestabes Medan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba akan terus diperketat, khususnya terhadap jaringan internasional yang semakin menggunakan modus baru dalam peredaran narkotika.
(Syahdan)
Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Rp259 Miliar, 1.211 Tersangka Jaringan Internasional Diamankan dalam 244 Hari
Medan | DomainRakyat.com – Polrestabes Medan kembali menunjukkan capaian besar dalam pemberantasan narkotika dengan memusnahkan barang bukti senilai Rp259.157.940.000 hasil pengungkapan jaringan internasional selama 244 hari operasi di wilayah hukumnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari rangkaian pengungkapan kasus narkotika yang telah dilakukan oleh Satres Narkoba Polrestabes Medan bersama jajaran terkait. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari ratusan kasus yang berhasil diungkap sepanjang periode tersebut.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. mengungkapkan bahwa selama 244 hari terakhir pihaknya berhasil mengamankan 997 kasus narkotika dengan total 1.211 tersangka, yang mengalami peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya.
“Barang bukti yang kami musnahkan terdiri dari 231 kilogram sabu, 54 kilogram ganja, puluhan ribu butir ekstasi, serta sekitar 3.000 liquid vape yang mengandung narkotika,” ujar Jean Calvijn dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Rabu (10/6/2026).
Ia menegaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan jaringan narkotika internasional yang beroperasi lintas wilayah dan telah meresahkan masyarakat.
Menurutnya, capaian tersebut juga menunjukkan peningkatan pengungkapan kasus hingga 117 persen dibandingkan periode tahun sebelumnya.
Kapolrestabes Medan menambahkan, keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, Kejaksaan, BNN, Bea Cukai, serta dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkotika.
Sementara itu, Operasi Antik Toba 2026 yang digelar selama 21 hari juga mencatat 161 kasus berhasil diungkap, memperkuat tren peningkatan kinerja penindakan narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Kabid Pemberantasan BNNP Sumatera Utara Kombes Pol CP Sinaga menyatakan pihaknya terus memperkuat operasi gabungan dan razia di titik-titik rawan peredaran narkoba.
“Kami terus memperkuat kolaborasi lintas instansi karena narkoba adalah kejahatan terorganisir yang harus diberantas bersama,” ujarnya.
Kegiatan kemudian ditutup dengan pemusnahan barang bukti yang disaksikan oleh unsur Forkopimda dan instansi terkait, termasuk Wali Kota Medan yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemko Medan H.M. Sofyan, S.Sos., M.A.P, perwakilan Bea Cukai, Kejaksaan Negeri Medan, serta jajaran TNI.
Turut hadir juga Dandim 0201/Medan Kapten Arm Dhestya Hendha K. S.S.P., M.IP serta Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha bersama jajaran lainnya.
Polrestabes Medan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba akan terus diperketat, khususnya terhadap jaringan internasional yang semakin menggunakan modus baru dalam peredaran narkotika.
(Dodi Rikardo Sembiring)



Tinggalkan Balasan