Scroll untuk baca artikel
News

Praktik Perjudian Sabung Ayam Marak di Pematangsiantar, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

×

Praktik Perjudian Sabung Ayam Marak di Pematangsiantar, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini
pematangsiantar, sabung ayam ilegal, perjudian
Ilustrasi

Pematangsiantar – Praktik perjudian sabung ayam di wilayah Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, terus menjadi sorotan masyarakat. Aktivitas ilegal ini disebut-sebut masih berlangsung secara terbuka dan nyaris tanpa hambatan, meskipun telah berulang kali dikeluhkan warga setempat.

Menurut informasi yang dihimpun, arena sabung ayam di lokasi tersebut kerap dipadati para penjudi dari luar kota. Mereka datang silih berganti, bahkan dalam jumlah besar setiap harinya. Ironisnya, omzet dari praktik ini kabarnya bisa mencapai ratusan juta rupiah per hari. Fakta ini membuat masyarakat semakin geram, terlebih belum ada langkah tegas dari pihak penegak hukum di wilayah tersebut.

Diduga Ada Oknum yang Melindungi

Warga menduga bahwa kegiatan sabung ayam ini mendapat perlindungan dari oknum tertentu. Seorang pria berinisial Sangap T disebut sebagai pemilik arena judi tersebut. Ia dianggap memiliki pengaruh kuat, bahkan dinilai kebal terhadap proses hukum.

BACA JUGA:  TNI dan Media Ngawi Bersinergi Jaga Keamanan dan Informasi Lewat Buka Puasa Bersama

Ketua Umum DPP LSM BOPPAN RI, Tuandi S, mendesak Kapolres Pematangsiantar untuk segera bertindak. Ia menilai pembiaran praktik ini telah mencederai penegakan hukum. “Kalau dibiarkan, ini bisa merusak kepercayaan masyarakat kepada kepolisian,” ujarnya dengan tegas.

Tuandi juga menyatakan akan melaporkan kasus ini secara resmi ke Kapolda Sumatera Utara dan Mabes Polri jika tidak ada tindakan nyata dalam waktu dekat. Ia menegaskan bahwa organisasinya akan mengawal persoalan ini hingga tuntas.

Warga Resah, Dampak Sosial Mulai Terasa

Sejumlah warga yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa aktivitas perjudian tersebut sudah berlangsung cukup lama. Lokasi sabung ayam bahkan dilengkapi tribun penonton, area parkir luas, dan dijaga oleh oknum tertentu yang diduga sebagai bagian dari sistem keamanan arena.

BACA JUGA:  Kepala TK, PAUD dan PKBM  Se- Kota Lubuk Linggau Hadiri Rapat Pembinaan Perdana

Masyarakat menuntut aparat segera melakukan razia dan menutup arena tersebut secara permanen. Mereka khawatir jika praktik perjudian sabung ayam terus dibiarkan, akan berdampak buruk terhadap moral generasi muda serta memicu peningkatan kriminalitas di Pematangsiantar.

Hingga artikel ini diterbitkan, pihak Polres Pematangsiantar belum memberikan tanggapan resmi. Warga menantikan tindakan nyata demi tegaknya hukum dan terciptanya rasa aman di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!