Domain Rakyat

Domain Rakyat

Berita Hari Ini Terkini dan Terbaru Indonesia dan Internasional

Topik Terpopuler

medan
sumut
Program P2B
pemerintah
Ragam
  • Jatim
  • Sumsel
  • Lampung
  • Kalteng
  • Kaltim
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • BISNIS
  • FINANCE
  • BOLA
  • LIFESTYLE
  • ENTERTAINMENT
  • TRAVEL
Bagikan:
Wartawan Dilarang Meliput Aksi GSBI di Depan PT Yongstar, Diduga Langgar Kebebasan Pers
Domain Rakyat

Kanal

  • Internasional
  • Hukum
  • Bola
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Kesehatan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Travel

Jaringan

  • Jatim
  • Sumsel
  • Lampung
  • Kalteng
  • Kaltim

Informasi

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Karir
  • Pasang Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita

Ikuti Kami

  • Beranda
  • Hukum

Wartawan Dilarang Meliput Aksi GSBI di Depan PT Yongstar, Diduga Langgar Kebebasan Pers

2026-02-04 12:17 PM
Avatar photo
Bambang Saputro,ST.,Gr
Bagikan:
Sukabumi – Sejumlah wartawan mengalami pelarangan peliputan oleh petugas sekuriti saat hendak meliput aksi unjuk rasa yang digelar Gerakan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Kabupaten Sukabumi di depan PT Yongstar, Senin (2/2/2026).

Aksi demonstrasi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang diduga dilakukan menjelang bulan suci Ramadan. Namun, saat para jurnalis hendak menjalankan tugas peliputan di sekitar lokasi aksi, mereka dihadang dan tidak diperkenankan masuk oleh pihak sekuriti perusahaan.

Salah seorang jurnalis, Isep Panji, wartawan dari salah satu tatarmedia, menuturkan bahwa sejumlah wartawan telah menunjukkan identitas resmi pers. Meski demikian, mereka tetap dilarang meliput, padahal aktivitas jurnalistik dilakukan di ruang publik dan tidak memasuki area produksi pabrik.

Baca Juga:Bobol Atap Indomaret di Banyuasin, Mahasiswa Ini Diamankan Polisi Berserta Puluhan Bungkus Rokok

“Kami hanya melakukan tugas jurnalistik di ruang publik, namun tetap dilarang meliput oleh sekuriti. Ini menyangkut kebebasan pers yang dijamin undang-undang dan UUD. Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan,” ujar Isep Panji.

Menanggapi kejadian tersebut, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas menjamin kemerdekaan pers. Dalam Pasal 4 ayat (3) disebutkan bahwa pers nasional mempunyai hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi.

Pelaku
Baca Juga:Catut Kesempatan Saat Memberi Makan, Pria di Banyuasin Diduga Curi Burung Lovebird dan Conure Senilai Rp17 Juta

Meski demikian, pelaksanaan tugas jurnalistik tetap harus mengacu pada koridor hukum, etika jurnalistik, serta ketentuan keamanan, khususnya terkait kawasan terbatas, objek vital, dan area produksi perusahaan.

Pengamat hukum pers menegaskan bahwa pelarangan peliputan tidak boleh dilakukan secara sepihak, terutama apabila kegiatan jurnalistik berlangsung di ruang publik dan tidak mengganggu keamanan maupun ketertiban umum.

Kegiatan Foto : Advokat Diduga Menjadi Korban Pengeroyokan di Kabupaten Bandung, Polisi Selidiki Kasus
Baca Juga:Advokat Diduga Menjadi Korban Pengeroyokan di Kabupaten Bandung, Polisi Selidiki Kasus

“Jika wartawan meliput di ruang publik dan menjalankan tugas secara profesional, maka pelarangan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk penghalangan kerja pers sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers,” tegasnya.

Sementara itu, pihak perusahaan melalui petugas sekuriti menyampaikan bahwa pembatasan dilakukan semata-mata demi menjaga keamanan internal, keselamatan karyawan, serta kelancaran operasional perusahaan selama berlangsungnya aksi unjuk rasa.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Yongstar belum memberikan keterangan resmi terkait kebijakan pelarangan peliputan tersebut.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara perusahaan, aparat keamanan, dan insan pers, agar kebebasan pers tetap terjamin tanpa mengabaikan aspek keamanan dan ketertiban umum.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Terkait

Berita

Bobol Atap Indomaret di Banyuasin, Mahasiswa Ini Diamankan Polisi Berserta Puluhan Bungkus Rokok

Pelaku
Berita

Catut Kesempatan Saat Memberi Makan, Pria di Banyuasin Diduga Curi Burung Lovebird dan Conure Senilai Rp17 Juta

Kegiatan Foto : Advokat Diduga Menjadi Korban Pengeroyokan di Kabupaten Bandung, Polisi Selidiki Kasus
Hukum

Advokat Diduga Menjadi Korban Pengeroyokan di Kabupaten Bandung, Polisi Selidiki Kasus

Kriminal

Satresnarkoba Polrestabes Medan Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba di Medan Timur

Berita

Skandal Sawit di Hutan Produksi Muba: Progan Sentil Aparat Lemah, Negara Rugi Miliaran

Kegiatan Foto : Tuntut Kejelasan, Tokoh pemuda dan Tokoh Masyarakat Calobak Audiensi Terkait Insiden Penembakan Warga
Hukum

Tuntut Kejelasan, Tokoh pemuda dan Tokoh Masyarakat Calobak Audiensi Terkait Insiden Penembakan Warga

Tag Terpopuler

01
medan
02
Bulukumba
03
sumut
04
berita sumut
05
Program P2B

Nasional

Kegiatan Foto : Wakil Presiden WPO Zona Eropa Sampaikan Ucapan Selamat kepada FWJ Indonesia di Hari Pers Sedunia 2026

Wakil Presiden WPO Zona Eropa Sampaikan Ucapan Selamat kepada FWJ Indonesia di Hari Pers Sedunia 2026

Korupsi Lahan Hutan Terbongkar, 1.699 Hektare AKT Disita Negara

Kegiatan Foto : Pembentukan Pengurus Partai Pernasi Periode 2025-2030 Resmi Berjalan Lancar

Pembentukan Pengurus Partai Pernasi Periode 2025-2030 Resmi Berjalan Lancar

Lihat Semua

Daerah

Wakil Bupati Seruyan Buka UMKM,Perkuat Daya Saing Produk Lokal.

LBH Hatantiring Bangun Gerakan Hukum Dari Desa di Seruyan.

Gelar Warta Awards TW l 2026,Kapolres Seruyan Berikan Penghargaan Kepada Tiga Wartawan.

Lihat Semua

Kriminal

Kegiatan Foto : Advokat Diduga Menjadi Korban Pengeroyokan di Kabupaten Bandung, Polisi Selidiki Kasus

Advokat Diduga Menjadi Korban Pengeroyokan di Kabupaten Bandung, Polisi Selidiki Kasus

Satresnarkoba Polrestabes Medan Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba di Medan Timur

Kegiatan Foto : Tuntut Kejelasan, Tokoh pemuda dan Tokoh Masyarakat Calobak Audiensi Terkait Insiden Penembakan Warga

Tuntut Kejelasan, Tokoh pemuda dan Tokoh Masyarakat Calobak Audiensi Terkait Insiden Penembakan Warga

Lihat Semua

Pos Terpopuler

01

Polres Seruyan Musnahkan 109 Gram Sabu Dari Enam Kasus,Kapolres:Laporkan Aktivitas Narkoba di Lingkungan Anda.

Berita Utama
02

Gelar Warta Awards TW l 2026,Kapolres Seruyan Berikan Penghargaan Kepada Tiga Wartawan.

Berita Utama
03

LBH Hatantiring Bangun Gerakan Hukum Dari Desa di Seruyan.

Berita Utama
04

Wakil Bupati Seruyan Buka UMKM,Perkuat Daya Saing Produk Lokal.

Berita Utama
05

Wakil Presiden WPO Zona Eropa Sampaikan Ucapan Selamat kepada FWJ Indonesia di Hari Pers Sedunia 2026

Nasional
06

30 Peserta Resmi Dikukuhkan, Diklat Gada Pratama Banyuwangi Berlangsung Khidmat

Berita Utama
07

Solichin Apresiasi Empat Petugas Lapas Banyuwangi atas Ketegasan dan Integritas

Berita Utama
08

Sekda Pimpin Forum Komunikasi Implementasi Strategi Penguatan Rekrutmen Cakupan dan Tingkat Keaktifan Peserta BPJS Kesehatan

News
09

Kapolres Ngawi Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika Saat Hadiri Pengukuhuan Relawan P4GN

News
10

CAKAR SRIWIJAYA MUBA DESAK BUPATI COPOT KADES PETALING DAN CAMAT LAIS, DIDUGA LAKUKAN PEMBIARAN PESTA DJ REMIK

News

Ikuti Kami

Kanal

  • Internasional
  • Hukum
  • Bola
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Kesehatan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Travel

Informasi

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Karir
  • Pasang Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita

Regional

  • Jatim
  • Sumsel
  • Lampung
  • Kalteng
  • Kaltim

Copyright ©2025 PT Indomedia Domain Rakyat. All Rights Reserved

Tutup