Banjarmasin, Domainrakyat.com — Dugaan pelanggaran dalam proses pemilihan Rektor UIN Antasari kembali menjadi sorotan. Sejumlah civitas akademika menilai proses tersebut sarat kejanggalan, mulai dari dugaan intervensi birokrasi, manipulasi administrasi, hingga munculnya tudingan pemalsuan dokumen akademik yang kini mulai ramai diperbincangkan di internal kampus.

Menurut sumber internal yang enggan disebutkan namanya, persoalan ini sebenarnya telah lama menjadi pembicaraan di lingkungan kampus. Namun, kasus tersebut kembali mencuat setelah muncul berbagai informasi mengenai proses pencalonan rektor yang dinilai tidak berjalan sesuai aturan dan etika akademik. Jumat, (15/5/2026)

Sumber tersebut menyebut, sejak awal terdapat dugaan intervensi dari pihak tertentu dalam pembentukan panitia pemilihan rektor. Bahkan, posisi strategis yang seharusnya diisi pejabat sesuai ketentuan disebut justru dialihkan kepada pihak lain yang dianggap tidak memenuhi ketentuan administratif.

Tidak hanya itu, waktu pendaftaran calon rektor juga disebut sempat diperpanjang untuk memberi kesempatan kepada salah satu kandidat yang status profesornya belum memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam statuta kampus. Namun hingga batas akhir pendaftaran, Surat Keputusan profesor yang ditunggu-tunggu disebut tetap tidak terbit.

“SK profesor tidak keluar hingga melewati tenggat waktu. Tetapi proses tetap dipaksakan berjalan, bahkan kandidat tetap diloloskan sebagai calon rektor,” ungkap sumber tersebut.

Kondisi inilah yang kemudian memunculkan tudingan bahwa proses pemilihan telah melanggar aturan dasar yang semestinya menjadi landasan utama dalam tata kelola perguruan tinggi.

Sejumlah civitas akademika UIN Antasari dari berbagai fakultas menilai dugaan pelanggaran tersebut tidak bisa dianggap sepele. Mereka menilai legitimasi kepemimpinan hasil pemilihan menjadi dipertanyakan apabila prosesnya terbukti cacat secara administratif maupun etik.

Bahkan, sebagian pihak secara terbuka meminta agar rektor terpilih mempertimbangkan untuk mengundurkan diri demi menjaga marwah institusi dan meredam polemik yang terus berkembang di tengah masyarakat akademik.

Di sisi lain, isu dugaan pemalsuan dokumen tugas belajar juga mulai mencuat. Beberapa sumber internal mengaku telah melihat dokumen yang dinilai bermasalah dan meminta persoalan tersebut diusut secara transparan serta independen.

“Kasus ini tidak boleh berhenti sebagai rumor internal. Jika memang ada pelanggaran administrasi maupun pemalsuan dokumen, maka harus dibuka secara terang kepada publik akademik,” ujar salah satu civitas akademika.

Hingga kini, Senat Universitas disebut masih mempelajari berbagai laporan dan mempertimbangkan langkah yang akan diambil. Desakan agar dibentuk tim investigasi independen pun terus menguat. Tim tersebut diharapkan mampu menelusuri seluruh proses pemilihan rektor secara objektif dan profesional.

Dalam pernyataannya, sejumlah civitas akademika dan stakeholders UIN Antasari menyatakan siap memberikan dukungan penuh terhadap proses investigasi, termasuk apabila terdapat tekanan atau intimidasi dari pihak tertentu yang mencoba menghambat pengungkapan kasus tersebut.

Mereka juga menegaskan bahwa gerakan moral untuk menyelamatkan marwah kampus akan terus dilakukan apabila dugaan pelanggaran tidak segera ditindaklanjuti secara serius.

“Jika diperlukan, kami siap menggalang kekuatan moral dan aksi besar untuk mendukung investigasi Senat Universitas demi menjaga kehormatan UIN Antasari,” kata salah satu perwakilan kelompok civitas akademika.

Selain itu, kritik juga diarahkan kepada pola birokrasi rektorat yang dinilai tertutup dan sulit diakses oleh publik kampus. Beberapa pihak menilai komunikasi antara pimpinan kampus dan civitas akademika selama ini tidak berjalan sehat sehingga berbagai persoalan terus menumpuk tanpa penyelesaian yang jelas.

Sampai berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak rektorat terkait berbagai tudingan yang berkembang tersebut. Namun tekanan publik internal kampus diperkirakan akan terus meningkat apabila tidak ada langkah konkret untuk membuka fakta secara transparan dan akuntabel.