Scroll untuk baca artikel
News

Tim Tipikor Polres Jeneponto Geledah Kantor Desa Balangloe Tarowang

×

Tim Tipikor Polres Jeneponto Geledah Kantor Desa Balangloe Tarowang

Sebarkan artikel ini
Tim Tipikor Polres Jeneponto Geledah Kantor Desa Balangloe Tarowang, (dok. istimewa)

Jeneponto, Domainrakyat.com – Tim Tipikor dari Polres Jeneponto menggeledah Kantor Desa (Kades) Balangloe Tarowang (Baltar), Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) Rabu (1/11/2023).

Kepala Desa (Kades) Baltar, Mansur diduga menggadaikan mobil operasional desa ke salah satu pembiayaan yang ada di Jeneponto.

“Kepala desa (Mansur) diduga telah menggadaiakan satu unit pelayanan mobil siaga,” ujar Kasatreskrim Polres Jeneponto, Akp Supriadi Anwar di Lokasi.

Dari pantauan di lapangan, Tim Tipikor telah mengamankan sejumlah dokumen dan ditumpuk di atas meja.

BACA JUGA:  Polres Musi Rawas menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026

Akp Supriadi Anwar menyebut kegiatan yang dilakukan bukanlah penggeledahan, tetapi upaya untuk mengamankan dokumen-dokumen penting terkait kasus tersebut.

“Bukan penggeledahan, kami cuma mengamankan (dokumen),” ucapnya

Selanjutnya, Tipikor Polres Jeneponto akan melakukan pengembangan atas kasus ini.

Supriadi, menambahkan ada beberapa ruangan yang di geledah termasuk ruangan Kepala Desa Baltar, Sekretaris dan Bendahara. Adapun yang diamankan yakni sejumlah dokumen yang satu unit mobil yang diduga digadaikan dan satu unit handphone milik Kepala Desa setempat.

BACA JUGA:  DPRD Kabupaten Musi Rawas Luncurkan Terobosan Baru : Aplikasi Sistem Manajemen Aspirasi dan Risalah Terpadu (SMART)

“Informasi awal mobil tersebut digadaikan kurang lebih Rp100 juta disalah satu pembiayaan. Kita sudah konfirmasi dan itu benar. Kita juga konfirmasi oknum (Kepala Desa) dan dia juga membenarkan bahwa telah mengadaikan mobil operasional dan sudah berjalan selama 2 kali angsuran,” katanya.

Pihaknya pun menyiapkan pasal yang berkaitan dalam undang undang tindak pidana korupsi terhadap pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!