BANDAR LAMPUNG, DOMAINRAKYAR.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Forum Komunikasi Anak Lampung (FOKAL) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Rabu (5/8/2026).

Aksi yang diikuti lebih dari 300 orang tersebut bertujuan menyerahkan laporan resmi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Lampung di Desa Way Hui, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

Aksi berjalan tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian, dengan penyampaian orasi secara bergantian serta pembentangan spanduk dan poster tuntutan. FOKAL mendesak pihak kejaksaan agar mengusut tuntas indikasi penyimpangan tata kelola aset pemerintah yang diduga telah berlangsung lintas periode kepemimpinan.

Ketua Umum DPP LSM FOKAL, Abzari Zahroni, menyatakan bahwa langkah hukum ini ditempuh sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam mengawal penyelematan barang milik daerah.

“Kami datang bukan sekadar menyampaikan aspirasi, tetapi juga menyerahkan laporan resmi beserta dokumen pendukung. Harapan kami, Kejati Lampung dapat mengusut dugaan mafia aset secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu,” kata Abzari saat ditemui di lokasi aksi, Rabu (5/8/2026).

Laporan resmi bernomor LP.032/DPP-FOKAL/LPG/VIII/2026 tersebut memuat uraian kronologi dugaan penyimpangan, analisis potensi kerugian negara, serta sejumlah dokumen sebagai bukti permulaan. Dokumen pendukung yang diserahkan meliputi salinan Keputusan Gubernur Lampung, berita acara penyerahan aset, berkas pertanahan, hingga regulasi terkait status penguasaan lahan.

Abzari menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal jalannya penanganan perkara ini hingga memperoleh kepastian hukum.

“Kami menghormati proses hukum di Kejati Lampung. Namun kami juga akan terus mengawal agar laporan ini benar-benar ditindaklanjuti demi menyelamatkan aset milik rakyat Lampung,” ujarnya.

Menanggapi kedatangan massa, perwakilan Kejati Lampung, Asep, menemui peserta aksi di halaman kantor dan mengonfirmasi penerimaan berkas laporan tersebut.

“Laporan yang kami terima hari ini akan segera kami tindak lanjuti dan akan kami serahkan kepada bidang yang membidanginya untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Asep di hadapan massa aksi.

Setelah penyerahan berkas dan penyampaian tanggapan dari pihak Kejati Lampung, massa FOKAL membubarkan diri secara tertib. Pihak kejaksaan diharapkan segera melakukan penelaahan awal guna menentukan langkah penyelidikan lebih lanjut sesuai kewenangan yang dimiliki.” (Red)