PURUK CAHU, Domain Rakyat. Com//

Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar rapat evaluasi pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sekaligus membahas perpanjangan status tanggap darurat karhutla di wilayah Kabupaten Murung Raya tahun 2026.

Rapat tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Murung Raya Heriyus, SE, yang diwakili Asisten I, Rahmat K. Tambunan, MAP, bertempat di Aula Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Murung Raya, Senin (19/10/2026).

Kegiatan ini melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, perwakilan kecamatan, serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi karhutla di wilayah setempat.

Dalam rapat tersebut, peserta mengevaluasi langkah-langkah pencegahan dan penanganan karhutla yang telah dilaksanakan, termasuk perkembangan kondisi terkini di lapangan serta kesiapan pemerintah daerah dalam mengantisipasi kemungkinan munculnya titik api baru.

Berdasarkan data BMKG yang disampaikan dalam rapat, kondisi curah hujan di wilayah Murung Raya pada Oktober hingga November diprakirakan berada pada kategori menengah. Sementara itu, pada November hingga Januari, curah hujan diperkirakan meningkat ke kategori menengah hingga tinggi.

Perubahan kondisi cuaca tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan langkah antisipasi dan strategi penanganan karhutla ke depan. Meski curah hujan diprakirakan meningkat, kewaspadaan dan kesiapsiagaan seluruh pihak tetap diperlukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Di sisi lain, jumlah titik panas atau *hotspot* di Kabupaten Murung Raya dilaporkan mengalami penurunan hingga tersisa 19 titik. Kondisi ini menjadi perkembangan positif dalam upaya pengendalian karhutla, tetapi tetap memerlukan pemantauan secara berkelanjutan.

Melalui rapat evaluasi tersebut, pemerintah daerah bersama OPD teknis, kecamatan, dan BMKG diharapkan dapat menyelaraskan langkah pencegahan, meningkatkan efektivitas penanganan di lapangan, serta memperkuat kesiapan personel dan sarana pendukung menghadapi potensi kebakaran.

Pembahasan perpanjangan status tanggap darurat juga menjadi bagian penting dalam evaluasi untuk memastikan kebijakan penanganan karhutla sesuai dengan perkembangan situasi dan kebutuhan di lapangan. Keputusan terkait status tersebut perlu mempertimbangkan hasil evaluasi, kondisi cuaca, serta tingkat ancaman bencana di Kabupaten Murung Raya.