Domain Rakyat

Domain Rakyat

Berita Hari Ini Terkini dan Terbaru Indonesia dan Internasional

Topik Terpopuler

mahasiswa kkn
polres bulukumba
universitas hasanuddin
polri
bantaeng
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • BISNIS
  • FINANCE
  • BOLA
  • LIFESTYLE
  • ENTERTAINMENT
  • TRAVEL
Bagikan:
Wartawan Dilarang Meliput Aksi GSBI di Depan PT Yongstar, Diduga Langgar Kebebasan Pers
Domain Rakyat

Kanal

  • Internasional
  • Hukum
  • Bola
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Kesehatan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Travel

Jaringan

  • Mednas.id
  • Infox.id
  • SuaraRepublik.com
  • Republik.co.id

Informasi

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Karir
  • Pasang Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Beranda
  • Hukum

Wartawan Dilarang Meliput Aksi GSBI di Depan PT Yongstar, Diduga Langgar Kebebasan Pers

2026-02-04 12:17 PM
Tim Editor
Bagikan:
Sukabumi – Sejumlah wartawan mengalami pelarangan peliputan oleh petugas sekuriti saat hendak meliput aksi unjuk rasa yang digelar Gerakan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Kabupaten Sukabumi di depan PT Yongstar, Senin (2/2/2026).

Aksi demonstrasi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang diduga dilakukan menjelang bulan suci Ramadan. Namun, saat para jurnalis hendak menjalankan tugas peliputan di sekitar lokasi aksi, mereka dihadang dan tidak diperkenankan masuk oleh pihak sekuriti perusahaan.

Salah seorang jurnalis, Isep Panji, wartawan dari salah satu tatarmedia, menuturkan bahwa sejumlah wartawan telah menunjukkan identitas resmi pers. Meski demikian, mereka tetap dilarang meliput, padahal aktivitas jurnalistik dilakukan di ruang publik dan tidak memasuki area produksi pabrik.

penipuan seleksi bintara
Baca Juga:Penipuan Seleksi Bintara di Jambi, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Aliran Dana ke Anggota Polri

“Kami hanya melakukan tugas jurnalistik di ruang publik, namun tetap dilarang meliput oleh sekuriti. Ini menyangkut kebebasan pers yang dijamin undang-undang dan UUD. Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan,” ujar Isep Panji.

Menanggapi kejadian tersebut, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas menjamin kemerdekaan pers. Dalam Pasal 4 ayat (3) disebutkan bahwa pers nasional mempunyai hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi.

praperadilan febrie adriansyah
Baca Juga:Praperadilan Febrie Adriansyah: Status Tersangka dan Penggeledahan Rumah Digugat

Meski demikian, pelaksanaan tugas jurnalistik tetap harus mengacu pada koridor hukum, etika jurnalistik, serta ketentuan keamanan, khususnya terkait kawasan terbatas, objek vital, dan area produksi perusahaan.

Pengamat hukum pers menegaskan bahwa pelarangan peliputan tidak boleh dilakukan secara sepihak, terutama apabila kegiatan jurnalistik berlangsung di ruang publik dan tidak mengganggu keamanan maupun ketertiban umum.

Baca Juga:Fantastis! Temuan BPK RI Biaya Sewa Mobil Dinas Bupati dan Pimpinan DPRD Banyuasin Meroket Jadi Rp72 Juta Per Bulan di 2025

“Jika wartawan meliput di ruang publik dan menjalankan tugas secara profesional, maka pelarangan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk penghalangan kerja pers sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers,” tegasnya.

Sementara itu, pihak perusahaan melalui petugas sekuriti menyampaikan bahwa pembatasan dilakukan semata-mata demi menjaga keamanan internal, keselamatan karyawan, serta kelancaran operasional perusahaan selama berlangsungnya aksi unjuk rasa.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Yongstar belum memberikan keterangan resmi terkait kebijakan pelarangan peliputan tersebut.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara perusahaan, aparat keamanan, dan insan pers, agar kebebasan pers tetap terjamin tanpa mengabaikan aspek keamanan dan ketertiban umum.

Follow Domain Rakyat Add to preferred sources on Google

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Terkait

penipuan seleksi bintara
Hukum

Penipuan Seleksi Bintara di Jambi, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Aliran Dana ke Anggota Polri

praperadilan febrie adriansyah
Hukum

Praperadilan Febrie Adriansyah: Status Tersangka dan Penggeledahan Rumah Digugat

Berita

Fantastis! Temuan BPK RI Biaya Sewa Mobil Dinas Bupati dan Pimpinan DPRD Banyuasin Meroket Jadi Rp72 Juta Per Bulan di 2025

Berita

Proyek Jalinsum KM 18 Palembang-Betung Diduga Cacat Mutu, Tabrak UU KIP dan Aturan Konstruksi

Berita

Terkait Program PTSL 2026 di Suak Tapeh, Pihak Kecamatan Akui Tidak Dilibatkan Sama Sekali

Berita

Paskibra Sembawa Mulai Latihan Intensif Jelang HUT RI

Nasional

erupsi gunung anak krakatau

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Operasional Bandara Soetta Ditutup Sementara

Meriahkan HUT RI ke-81, Turnamen Sepak Bola ‘Rejodadi League’ Antar-Dusun Resmi Digelar

Paskibra Sembawa Mulai Latihan Intensif Jelang HUT RI

Lihat Semua

Daerah

Diskominfo SP Banyuasin Beri Tanggapan soal Pengadaan Jasa Internet 2025

K-MAKI Beberkan Temuan BPK RI Terkait Belanja Internet Diskominfo Banyuasin

K-MAKI Soroti Temuan Berulang BPK RI soal Sewa Kendaraan Pemkab Banyuasin

Lihat Semua

Kriminal

Fantastis! Temuan BPK RI Biaya Sewa Mobil Dinas Bupati dan Pimpinan DPRD Banyuasin Meroket Jadi Rp72 Juta Per Bulan di 2025

Proyek Jalinsum KM 18 Palembang-Betung Diduga Cacat Mutu, Tabrak UU KIP dan Aturan Konstruksi

Zonk, Satpol PP Banyuasin Gagal Total Tagkap Aktivitas Galian C. Kok Bisa?

Lihat Semua

Pos Terpopuler

01

Perkara 702 Batang Kayu Besi Siap Disidangkan, Kemenhut Telusuri Rantai Peredarannya

Berita
02

Bangkai Kapal Cinta Budiman Muncul di Sungai Barito, Jejak Perang Belanda dan Tumenggung Surapati

Sejarah
03

Peringatan Maulid Nabi di Air Salek, DPD PSI Banyuasin Bersama Masyarakat Mensinergikan Program Pemerintah

Berita
04

Wapres Dijadwalkan Kunjungi Kalteng, Pengendalian Karhutla Jadi Perhatian

Kalteng
05

Diduga Kuat ada nya penyala Gunaan Dana sekola Di SD.N 1 Sumberharta kab.musirawas

News
06

Gerak Cepat Polsek Hanau Bersama Tim Gabungan Tangani Karhutla di Desa Bahaur.

Berita
07

Mahasiswa Unhas Kembangkan ENVICHROMA, Sistem Smart Reservoir Microarray untuk Cegah Kerusakan Ginjal

Kesehatan
08

Sejarah Hari Radio Nasional dan Lahirnya RRI

Sejarah
09

Gubernur Sambut Kunker Wapres, Penanganan Karhutla Kalteng Jadi Perhatian Pemerintah Pusat

Kalteng
10

Gempa NTT, Korban Jiwa Capai 136 Orang dan 102 Ribu Rumah Rusak

Peristiwa

Ikuti Kami

Kanal

  • Internasional
  • Hukum
  • Bola
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Kesehatan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Travel

Informasi

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Karir
  • Pasang Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita

Copyright ©2025 PT Indomedia Domain Rakyat. All Rights Reserved