Domain Rakyat

Domain Rakyat

Berita Hari Ini Terkini dan Terbaru Indonesia dan Internasional

Topik Terpopuler

medan
sumut
Bulukumba
pemerintah
Program P2B
  • Jatim
  • Sumsel
  • Lampung
  • Kalteng
  • Kaltim
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • BISNIS
  • FINANCE
  • BOLA
  • LIFESTYLE
  • ENTERTAINMENT
  • TRAVEL
Bagikan:
Klarifikasi PT PMC Terkait Pembongkaran Lahan di Tamansari, Pastikan Tindakan Sesuai Prosedur Hukum
Domain Rakyat

Kanal

  • Internasional
  • Hukum
  • Bola
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Kesehatan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Travel

Jaringan

  • Jatim
  • Sumsel
  • Lampung
  • Kalteng
  • Kaltim

Informasi

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Karir
  • Pasang Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Beranda
  • Hukum

Klarifikasi PT PMC Terkait Pembongkaran Lahan di Tamansari, Pastikan Tindakan Sesuai Prosedur Hukum

2026-05-16 7:08 PM
Avatar photo
Bambang Saputro,ST.,Gr
Bagikan:
Kegiatan Foto : Klarifikasi PT PMC Terkait Pembongkaran Lahan di Tamansari, Pastikan Tindakan Sesuai Prosedur Hukum
Kegiatan Foto : Klarifikasi PT PMC Terkait Pembongkaran Lahan di Tamansari, Pastikan Tindakan Sesuai Prosedur Hukum
BOGOR,DomainRakyat.Com – Pihak PT Prima Mustika Candra (PMC) akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait aktivitas pembongkaran bangunan dan penertiban lahan yang memicu ketegangan di wilayah Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

Perusahaan menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil telah mematuhi koridor hukum dan kepemilikan sah atas lahan tersebut dan penertiban lahan di tiga wilayah Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, yang belakangan menjadi sorotan di media sosial. Klarifikasi tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan awak media yang digelar di Langit Teduh Resto & Resort, Desa Tamansari, Rabu (13/5/2026).

Dalam pertemuan itu, PT PMC diwakili oleh GM Perencanaan Yongki, staf aset manajemen Ruben, tim legal Mogen, serta staf pembebasan lahan Toni Stiawan.
Pihak perusahaan menegaskan bahwa langkah penertiban dan perapihan lahan dilakukan berdasarkan hak legal berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang dimiliki PT PMC, bukan tindakan penyerobotan lahan sebagaimana tudingan yang berkembang di media sosial.

Baca Juga:Siapa ATOK? Sopir BBM Ilegal Sebut Namanya Secara Terbuka, Mengapa Armada Tetap Melintas di Muba?

Staf aset manajemen PT PMC, Ruben, menjelaskan bahwa perusahaan telah menempuh pendekatan persuasif dan jalur mediasi sebelum melakukan pembongkaran bangunan maupun penertiban lahan.

“Kami melakukan penertiban secara baik-baik dan mengedepankan mediasi. Jika ada masyarakat yang tidak menerima, tentu perusahaan akan tetap mengambil haknya sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Kegiatan Foto : MTs. Kota Bogor Lakukan Pemotongan Hewan Qurban Dengan Tema Berbagi Rasa Antara Sesama
Baca Juga:MTs. Kota Bogor Lakukan Pemotongan Hewan Qurban Dengan Tema Berbagi Rasa Antara Sesama

Menurut Ruben, sebagian masyarakat di Desa Tamansari, Sukaluyu, dan Sukajaya telah menerima ganti rugi maupun relokasi atas lahan garapan dan area pertanian yang terdampak.

Sementara itu, tim legal PT PMC, Mogen, menegaskan bahwa seluruh proses penertiban dilakukan berdasarkan legalitas yang sah dan telah melalui tahapan pendekatan kepada warga.

Kegiatan Foto : Sinergi PC LDII Kelurahan Cikaret bersama Camat Bogor Selatan Pererat Jaga Silaturrahmi Melalui Tebar Daging Kurban Kepada 1200 Penerima Manfaat
Baca Juga:Sinergi PC LDII Kelurahan Cikaret bersama Camat Bogor Selatan Pererat Jaga Silaturrahmi Melalui Tebar Daging Kurban Kepada 1200 Penerima Manfaat

“PT PMC tidak melakukan penyerobotan tanah. Kami memiliki SHGB yang sah dan sebelum tindakan pembongkaran dilakukan, perusahaan sudah menjalankan langkah pendekatan, mediasi, hingga relokasi,” jelasnya.

PT PMC menyebutkan, di Desa Sukajaya terdapat lahan seluas 27 hektare yang telah masuk proses pembebasan. Warga yang memiliki surat hak garap diberikan uang kerohiman atau ganti rugi sesuai kesepakatan dan luas lahan yang digarap.

Perusahaan juga membantah tudingan melakukan penggusuran secara sepihak. Menurut pihak PT PMC, sebagian lahan justru dikuasai oleh pihak luar daerah yang melakukan over alih lahan garapan hingga membangun vila-vila dan berlindung di balik masyarakat setempat.

Saat ini, perusahaan tengah melakukan perapihan kawasan sekaligus penghijauan lingkungan. PT PMC sendiri diketahui berdiri sejak tahun 1997 dan memiliki total SHGB seluas 54 hektare di wilayah Desa Sukaluyu dan Sukajaya.

Di Desa Tamansari, tercatat sebanyak 21 bangunan telah direlokasi, sementara sekitar 2 hingga 3 hektare lahan telah diberikan ganti rugi. Sedangkan di Desa Sukaluyu terdapat 9 bangunan yang direlokasi, dan di Desa Sukajaya sebanyak 9 bangunan.

PT PMC juga menyebut telah membebaskan hak garap milik sekitar 20 warga penggarap di Desa Tamansari. Selain itu, perusahaan berencana melakukan relokasi pembangunan rumah bagi warga di Sukaluyu.

Pihak perusahaan menegaskan bahwa PT PMC membeli lahan secara sah dan membayar pajak sesuai ketentuan. Perusahaan juga membuka ruang mediasi damai bagi masyarakat yang masih keberatan.

“Jika masyarakat tidak menerima opsi mediasi yang ditawarkan, silakan menempuh jalur hukum,” tegas pihak perusahaan.

Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan, PT PMC berencana melakukan penanaman pohon untuk membantu mengatasi potensi banjir serta menggelar kegiatan CSR seperti santunan dan pengobatan gratis bagi masyarakat sekitar.

PT PMC juga membuka peluang kerja sama dengan masyarakat maupun organisasi lingkungan seperti Wahana Lingkungan Hidup Indonesia dalam program penghijauan dan pelestarian lingkungan.

GM Perencanaan PT PMC, Yongki, menjelaskan bahwa perusahaan memiliki rencana pengembangan kawasan berupa perumahan, hortikultura, dan agrowisata.

Menurutnya, di wilayah Desa Tamansari seluas 27 hektare, sekitar 40 persen kawasan zona PK telah memperoleh izin untuk pembangunan perumahan. Sementara kawasan seluas 54 hektare di Sukaluyu dan Sukajaya akan difokuskan pada zona hortikultura dan agrowisata.

“Izin yang kami dapatkan memiliki sejumlah catatan, salah satunya harus melibatkan masyarakat sekitar serta memprioritaskan tenaga kerja lokal. Kami juga akan bersinergi dengan aliansi ormas yang ada di wilayah tersebut,” ujar Yongki. (Tim Kaperwil Redaksi Jawa Barat)

 

Tag

  • Bogor Raya
  • pemerintah
  • Ragam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Terkait

Berita

Siapa ATOK? Sopir BBM Ilegal Sebut Namanya Secara Terbuka, Mengapa Armada Tetap Melintas di Muba?

Kegiatan Foto : MTs. Kota Bogor Lakukan Pemotongan Hewan Qurban Dengan Tema Berbagi Rasa Antara Sesama
Pendidikan

MTs. Kota Bogor Lakukan Pemotongan Hewan Qurban Dengan Tema Berbagi Rasa Antara Sesama

Kegiatan Foto : Sinergi PC LDII Kelurahan Cikaret bersama Camat Bogor Selatan Pererat Jaga Silaturrahmi Melalui Tebar Daging Kurban Kepada 1200 Penerima Manfaat
Politik

Sinergi PC LDII Kelurahan Cikaret bersama Camat Bogor Selatan Pererat Jaga Silaturrahmi Melalui Tebar Daging Kurban Kepada 1200 Penerima Manfaat

Hukum

Digugat Lebih Kurang Rp12 Miliar Setelah Melapor, Adi Warman Lubis Pertanyakan Keadilan: “Jangan Sampai Masyarakat Takut Mencari Keadilan”

Hukum

Digugat Rp12 Miliar Usai Mencari Keadilan, Adi Warman Lubis: Jangan Sampai Masyarakat Takut Melapor

Kriminal

Menantu Diduga Bacok Mertua di Murung Raya, Berawal dari Larangan Membawa Anak Keluar Rumah

Tag Terpopuler

01
medan
02
sumut
03
Bulukumba
04
pemerintah
05
Program P2B

Nasional

Rico Tri Putra Bayu Waas–Zakiyuddin Harahap Apresiasi Perjuangan Timnas Indonesia U-19 Usai Menang Telak 3-0

Rakernas Ikal Smansa, Ivan Iskandar Batubara Soroti Tantangan Masa Depan Generasi Muda dan Pentingnya Penguatan Karakter

Kepala BGN Dicopot, Prabowo Tunjuk Nanik Sudaryati Pimpin Badan Gizi Nasional

Lihat Semua

Daerah

Unit Binmas Polsek Seruyan Tengah Silaturahmi Dengan Tokoh Agama,Perkuat Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama.

Bhabinkamtibmas Polsek Seruyan Tengah Sambang Warga Desa Suka Mulya,Perkuat Kehadiran Polri di Pelosok Desa.

Sambil Menyapa di Lokasi Wisata,Pamapta lll Polres Seruyan Ajak Remaja Jauhi Kenakalan Lewat Program Binredawan.

Lihat Semua

Kriminal

Menantu Diduga Bacok Mertua di Murung Raya, Berawal dari Larangan Membawa Anak Keluar Rumah

Dugaan Brutalitas Oknum Polres Muba: Tangkap Tanpa Surat, Korban Disiksa Hingga Berdarah

Kegiatan Foto : Dalang Utama Diduga Belum Tersentuh, Penanganan Kasus Mafia Gas Caringin Dipertanyakan

Dalang Utama Diduga Belum Tersentuh, Penanganan Kasus Mafia Gas Caringin Dipertanyakan

Lihat Semua

Pos Terpopuler

01

Tangkap Pelaku Pengedar Sabu di Desa Derangga Kecamatan Hanau, Reserse Narkoba Polres Seruyan Sita Barang Bukti 24 Paket Sabu dan Uang Tunai Rp 6,4Juta Dari Tangan Pelaku

Berita Utama
02

Jejak Kasus Nakes Mengarah Ke Home Stay: Rantai Pasok Sabu Terkuak,Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti.

Berita Utama
03

Geger Suara Kencang di Malam Hari,Pamapta lll Polres Seruyan Turun Langsung Bubarkan Sound System.

Berita Utama
04

Mantan PJ Kades Desa Baung di Laporkan Kekejari Seruyan,Diduga Pungli Terkait Pengelolaan Tanah Potensi Desa.

Berita Utama
05

Belasan Paket Narkotika Jenis Sabu di Sita,Unit Reskrim Polsek Danau Sembuluh Bekuk Dua Terduga Pengedar di Desa Bangkal Kec.Seruyan Raya.

Berita Utama
06

Pantau Pasar Saik dan Tukang Parkir,Polsek Hanau Lakukan Patroli Dialogis.

Berita Utama
07

Polsek Seruyan Hilir Bersama Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Pengedar Dengan 25 Paket Sabu di Kuala Pembuang.

Berita Utama
08

Bupati Seruyan Pimpin Apel Pagi Satpol PP dan Tes Urine Dadakan

Berita Utama
09

Sengketa Lahan Tanjung Rangas Memanas, Dugaan Mafia Tanah Mulai Diselidiki Polisi.

Berita Utama
10

Hujan Deras di Hulu Picu Banjir di Seruyan Tengah, Warga Mulai Cemas Debit Air Terus Naik.

Berita Utama

Kanal

  • Internasional
  • Hukum
  • Bola
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Kesehatan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Travel

Informasi

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Karir
  • Pasang Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita

Regional

  • Jatim
  • Sumsel
  • Lampung
  • Kalteng
  • Kaltim

Copyright ©2025 PT Indomedia Domain Rakyat. All Rights Reserved