Scroll untuk baca berita
FinanceNews

Oknum External Adira Finance Bulukumba Diduga Peleteri Kendaraan Milik Nasabah yang Ditarik Leasing

1021
×

Oknum External Adira Finance Bulukumba Diduga Peleteri Kendaraan Milik Nasabah yang Ditarik Leasing

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (dok. istimewa)

Bulukumba, Domainrakyat.com – Nasib malang menimpa Rosmiati (43) warga Dusun Batukarambu, Desa Batulohe, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, karena mobil miliknya ditarik paksa pihak Adira Finance Cabang Bulukumba.

 

Skroll untuk Melanjutkan
Advertising

Perampasan mobil jenis pickup Daihatsu Grandmax warna hitam milik Rosmiati itu terjadi pada Rabu (13/12/2023) lalu.

 

Kronologi

 

Saat ditarik paksa oleh petugas external Adira Finance cabang Bulukumba, mobil itu berada di tangan Rahmat Alkadri, anak kandung korban.

 

Rosmiati yang saat itu sedang berada di Morowali, bergegas pulang ke Bulukumba setelah mendengar kendaraan miliknya ditarik oleh pihak pembiayaan.

 

Rosmiati kemudian melakukan klarifikasi di kantor ADIRA Bulukumba dan bertemu dengan AT salah satu karyawan PT ADIRA Finance cabang Bulukumba.

 

AT lalu menjelaskan bahwa pihaknya terpaksa melakukan penarikan, karena korban telah menunggak pembayarannya selama 2 bulan.

 

AT kemudian memberitahu kepada korban bahwa angsuran 2 Bulan yang menunggak harus dibayar terlebih dahulu jika ingin mengambil kembali mobil tersebut.

 

Keesokan harinya Rosmiati kembali mendatangi kantor ADIRA Finance Bulukumba dan menemui AT untuk melunasi tunggakan 2 bulan yang dimaksud. Namun, AT menolak uang pembayaran itu dengan dalih; Rosmiati harus menyiapkan uang penarikan sebesar Rp.20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah).

 

Rosmiati yang saat itu hanya membawa uang untuk menebus tunggakan 2 (dua) bulan terpaksa pulang ke rumahnya, lalu berinisiatif menghubungi D, petugas yang menarik mobilnya dengan tujuan agar biaya penarikan bisa dikurangi. Namun, D tidak setuju mengurangi biaya penarikan sebesar Rp.20.000.000(Dua Puluh Juta Rupiah) itu.

 

Rosmiati terpaksa harus menyiapkannya uang penarikan sebesar Rp 20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah) dan biaya tunggakan selama 2 (dua) bulan. Namun, saat Rosmiati hendak membayar uang yang diminta, pihak Adira Finance Bulukumba kembali menolak uang itu.

 

Pihak Adira meminta Rosmiati agar melakukan pelunasan sebesar Rp 114.000.000 ( Seratus Empat Belas Juta Rupiah) untuk menebus mobil tersebut.

 

Pegawai Adira Finance yakni AT meminta korban membayar Rp 114.000.000( Seratus Empat Belas Juta Rupiah) dan uang penarikan sebesar Rp 20.000.000 (Dua Puluh juta rupiah).

 

Rosmiati kemudian diminta oleh AT untuk membuat surat pernyataan pelunasan semua angsuran dan diberi tenggat waktu pelunasan hingga 23 Januari 2024.

 

Setelah itu, Rosmiati meminta izin kepada AT untuk mengambil pagar pengaman mobil pickup miliknya di Gudang Adira.

 

Setelah diizinkan, Rosmiati kemudian mendatangi gudang Adira Bulukumba.

 

Saat itulah Rosmiati menyadari mobilnya sudah dipreteli; bak, ban, fiber depan, kursi, knalpot, gardan dan pintunya sudah diganti. Bahkan, ban serep, aksesoris dan lain-lainnya sudah raib.

 

Melapor ke Polisi

 

Korban kemudian melaporkan kasus itu ke kantor Polisi Resor(Polres) Bulukumba pada Jumat (22/12/2023).

Surat Laporan dari Polres Bulukumba(dok. istimewa)

Selain melaporkan kasus itu ke kantor Polres Bulukumba, Rosmiati juga meminta tolong ke Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Lembaga Panrita Bhinneka Bersatu (LPBB) dan Komite Konsolidasi Rakyat Bulukumba (KKRB) untuk didampingi.

 

Harianto Syam Pengurus Lembaga Panrita Bhinneka Bersatu menyampaikan bahwa Rosmiati selaku nasabah merasa dirugikan atas tindakan oknum karyawan ADIRA Bulukumba tersebut.

 

Haryanto Syam yang akrab dipanggil Anto Harlay itu mengungkap bahwa pihaknya bersama pihak dari KKRB telah mendatangi kantor Dinas Perizinan Kabupaten Bulukumba meminta agar dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Bulukumba.

 

Anto Harlay menyampaikan, tujuan RDP itu adalah agar pihak berwenang melakukan pemeriksaan terhadap kantor ADIRA Bulukumba terkait kasus tersebut. Apalagi, Oknum ADIRA Bulukumba diduga tidak profesional karena telah memaksa nasabah melakukan pelunasan BPKB kendaraan dengan menahan kendaraan nasabah/Konsumen.

    

Lihat berita dan Artikel Domainrakyat.com di Google News dan WhatsApp Channel