Scroll untuk baca berita
Pasang
FinanceNews

Kasus Perampasan Kendaraan Nasabah oleh Oknum Adira Masih Bergulir, Korban Didampingi Suaminya Mendatangi Kantor Polres Bulukumba

2173
×

Kasus Perampasan Kendaraan Nasabah oleh Oknum Adira Masih Bergulir, Korban Didampingi Suaminya Mendatangi Kantor Polres Bulukumba

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penarikan paksa kendaraan oleh Debt colector(dok.istimewa)

Bulukumba, Domainrakyat.com – Kasus perampasan kendaraan yang dilakukan oleh oknum external PT Adira Finance cabang Bulukumba terhadap Rosmiati, nasabahnya masih terus bergulir.

Tidak hanya soal penarikan paksa yang dinilai mengangkangi aturan. Namun, ada dugaan banyak komponen dari kendaraan yang ditarik itu diganti dengan komponen yang sudah usang.

Misalnya; baknya yang kondisinya masih cukup bagus diganti dengan bak yang sudah usang dan ban yang bunganya masih tebal diganti dengan ban yang sudah botak. Tidak hanya itu; bumper, kursi, knalpot, gardan dan pintunya juga sudah diganti dengan komponen yang sudah tua. Bahkan, ban serep, aksesoris dan lain-lainnya sudah tidak ada.

Pihak Adira Finance cabang Bulukumba juga diduga melakukan intimidasi kepada Rosmiati.

Menurut keterangan Rosmiati, dirinya telah dipaksa melakukan pelunasan oleh salah satu karyawan Adira Finance jika ingin mengambil mobilnya kembali.

Pegawai Adira Finance yakni AT meminta korban membayar Rp 114.000.000( Seratus Empat Belas Juta Rupiah) dan uang penarikan sebesar Rp 20.000.000 (Dua Puluh juta rupiah).

Rosmiati, kembali mendatangi kantor Polisi Resor (Polres) Bulukumba untuk memenuhi panggilan penyidik Polres Bulukumba pada Rabu (03/012024) dengan didampingi suaminya.

Rosmiati diminta untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait laporan yang telah diajukan sebelumnya pada tanggal 22 Desember 2023 lalu.

Dihadapan penyidik, Rosmiati menceritakan bahwa pada bulan November 2023, dia ditagih oleh seorang debt collector Adira terkait pembayaran angsuran kendaraannya. Meskipun hanya memiliki uang sebesar Rp. 2.900.000, Rosmiati telah mentransfer sejumlah uang tersebut ke rekening debt collector Adira. Namun, dia belum membayar sisa angsuran yang seharusnya dilakukan pada bulan Desember. Pada tanggal 13 Desember, dia mendapatkan kabar bahwa mobilnya telah ditarik paksa oleh oknum eksternal yang bernama Dedi. Dia kemudian melaporkan kejadiannya ke penyidik dan menyebutkan bahwa kendaraannya telah mengalami perubahan sekitar 85%.

Suami Rosmiati yakni Amirullah turut angkat bicara terkait kasus ini.

Dia menegaskan bahwa dia tidak terima jika hanya perampasan kendaraan yang dipertanggungjawabkan kepada oknum eksternal tersebut.

Amirullah, mengungkapkan kekesalannya terhadap oknum tersebut, karena selain merampas kendaraannya, oknum tersebut juga telah mencuri bagian-bagian komponen mobilnya.

” Saya sangat sakit hati melihat kondisi mobil saya yang sudah di Pereteli, apalagi mobil ini sangat saya rawat, karena mobil tersebut telah saya gunakan selama dua tahun dan sangat memberikan manfaat dalam urusan usaha saya,” ujar Amirullah, Rabu (03/01/2024).

Tak hanya itu, Amirullah juga menyinggung tentang intimidasi yang dialami oleh istrinya oleh seorang oknum karyawan Adira Finance selama tiga hari berturut-turut.

Amirullah menuturkan bahwa dia tidak ada niat untuk tidak membayar. Hanya saja, pihak Adira Finance yang menolak setoran terakhirnya yang seharusnya dilakukan pada bulan Desember 2023 lalu.