BANYUWANGI, DOMAINRAKYAT.COM –

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mulai membuka ruang aspirasi bagi kalangan santri melalui forum Rembug Santri. Langkah ini menjadi upaya pemerintah daerah untuk menyerap persoalan nyata di lingkungan pesantren sekaligus mendorong lahirnya kebijakan yang lebih inklusif, relevan, dan menyentuh kebutuhan generasi muda.

Forum yang digelar di aula Pelinggihan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi, Selasa (20/10/2026), tersebut mempertemukan puluhan santri dengan pemerintah daerah dan sejumlah tokoh pesantren. Berbagai persoalan dibahas secara terbuka, mulai dari pengembangan kompetensi digital, fenomena sound horeg, bahaya narkoba, hingga praktik perundungan dan kekerasan di lingkungan pondok pesantren.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan bahwa aspirasi santri perlu didengar secara langsung agar pemerintah tidak sekadar menyusun program berdasarkan asumsi, melainkan berangkat dari kebutuhan dan persoalan yang benar-benar dihadapi masyarakat pesantren.

Menurut Ipuk, kesempatan bagi santri untuk mengembangkan potensi dan meniti karier di berbagai bidang strategis masih perlu diperluas. Karena itu, forum Rembug Santri diharapkan menjadi pintu masuk untuk mengidentifikasi hambatan sekaligus merumuskan solusi konkret.

Sebanyak 50 santri dari 15 pondok pesantren di Banyuwangi mengikuti forum tersebut. Mereka tidak hanya menyampaikan harapan, tetapi juga menyoroti persoalan sosial yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah, pengasuh pesantren, dan seluruh pemangku kepentingan.

Salah satu aspirasi datang dari Elsya Putri Natalia Saputro, santri Pondok Pesantren Adz-Dzikra yang tengah menempuh pendidikan di Universitas Cordoba Banyuwangi. Ia mendorong Pemkab Banyuwangi menghadirkan pendampingan dan pelatihan keterampilan digital agar santri tidak tertinggal dalam menghadapi perkembangan teknologi.

Menurutnya, anggapan bahwa santri gagap teknologi harus dijawab melalui program peningkatan kapasitas yang terarah. Santri membutuhkan bekal keterampilan digital dan soft skill agar mampu bersaing, beradaptasi, serta mengambil peran lebih luas di dunia kerja maupun masyarakat.

Persoalan lain yang mencuat adalah fenomena sound horeg. M. Ibrahim Al Hafidi meminta adanya ketentuan hukum dan aturan yang jelas agar aktivitas tersebut tidak menimbulkan gangguan di tengah masyarakat. Ia berharap kegiatan hiburan itu dapat dikelola secara tertib, memberikan nilai edukasi, dan tetap membuka peluang ekonomi bagi warga.

Namun, perhatian paling serius juga tertuju pada persoalan perundungan dan kekerasan di lingkungan pesantren. Para santri menekankan pentingnya peran pengasuh dan pendamping sebagai figur yang mampu memberikan perlindungan, perhatian, serta rasa aman bagi santri yang tinggal jauh dari keluarga.

Mereka berharap para kiai dapat menghadirkan keteladanan dan pendekatan pengasuhan yang penuh kepedulian. Sementara itu, pendamping kamar diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga mampu merangkul dan membimbing santri agar tercipta lingkungan pendidikan yang aman serta bebas dari intimidasi.

Aspirasi tersebut menjadi pengingat bahwa pendidikan pesantren bukan semata-mata soal penguasaan ilmu agama dan pembentukan kedisiplinan. Perlindungan terhadap santri, kesehatan hubungan sosial, serta pencegahan kekerasan juga menjadi bagian penting yang harus mendapat perhatian bersama.

Ipuk menyatakan bahwa seluruh rekomendasi yang muncul dalam forum akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan daerah. Selain Rembug Santri, Pemkab Banyuwangi juga rutin menyelenggarakan forum serupa untuk kelompok lansia, anak, penyandang disabilitas, dan perempuan.

Forum ini menghadirkan Dr. Endi Fadlullah dari Pondok Pesantren Bustanul Makmur, Ning Atina Balqis Iskandar dari Pondok Pesantren Darussalam Blokagung, serta Ustadz Ghifari Miqdad Al-Ghifari dari Pondok Pesantren Daar Al Ihsan Mabadiul Ihsan Karangdoro.

Kini, tantangannya bukan sekadar mendengar aspirasi, melainkan memastikan setiap masukan benar-benar ditindaklanjuti. Pelatihan digital, pencegahan perundungan, perlindungan santri, hingga penataan aktivitas sound horeg membutuhkan langkah nyata, bukan berhenti sebagai catatan forum. Publik tentu berharap Rembug Santri menjadi awal kebijakan yang terukur, sehingga suara santri benar-benar mendapat tempat dalam pembangunan Banyuwangi.