Domain Rakyat

Domain Rakyat

Berita Hari Ini Terkini dan Terbaru Indonesia dan Internasional

Topik Terpopuler

Bulukumba
pemerintah
Ragam
Bogor Raya
dprd murung raya
  • Mednas.id
  • Infox.id
  • SuaraRepublik.com
  • Republik.co.id
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • BISNIS
  • FINANCE
  • BOLA
  • LIFESTYLE
  • ENTERTAINMENT
  • TRAVEL
Bagikan:
Diduga Kades Pamijahan Abaikan Keterbukaan Informasi Publik, SUKMA : Itu Hak Masyarakat
Domain Rakyat

Kanal

  • Internasional
  • Hukum
  • Bola
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Kesehatan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Travel

Jaringan

  • Mednas.id
  • Infox.id
  • SuaraRepublik.com
  • Republik.co.id

Informasi

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Karir
  • Pasang Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Beranda
  • Hukum

Diduga Kades Pamijahan Abaikan Keterbukaan Informasi Publik, SUKMA : Itu Hak Masyarakat

2026-05-14 1:06 PM
Avatar photo
Bambang Saputro,ST.,Gr
Bagikan:
Kegiatan Foto : Diduga Kades Pamijahan Abaikan Keterbukaan Informasi Publik, SUKMA : Itu Hak Masyarakat
Kegiatan Foto : Diduga Kades Pamijahan Abaikan Keterbukaan Informasi Publik, SUKMA : Itu Hak Masyarakat

 

Baca Juga:DI DUGA KANTOR DI TALANG KELAPA DIHANTAM MOBIL , RUGI RP 40 JUTA KENA PASAL PENGRUSAKAN
  http://www.domainrakyat.com11 Mei 2026

Kegiatan Foto : Diduga Kades Pamijahan Abaikan Keterbukaan Informasi Publik, SUKMA : Itu Hak Masyarakat
Kegiatan Foto : Diduga Kades Pamijahan Abaikan Keterbukaan Informasi Publik, SUKMA : Itu Hak Masyarakat

Bogor,Jawa Barat,DomainRakyat.Com –Lembaga Kontrol Sosial berbasis massa dari Suara Keadilan Masyarakat (SUKMA) terus bergerak konsisten menyuarakan amanah Undang – Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi (KI) yang disusun Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Kegiatan Foto : Pemerintah Kecamatan Ciomas Peringati HJB 544 Gelar Upacara Bendera sekaligus Hiburan dan Pengobatan Gratis
Baca Juga:Pemerintah Kecamatan Ciomas Peringati HJB 544 Gelar Upacara Bendera sekaligus Hiburan dan Pengobatan Gratis

Atas dasar UU nomor 14 tahun 2008 tentang K I sebagai lembaga kontrol sosial SUKMA bergerak melakukan aksi demo ke Kantor Desa Pamijahan, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Senin 11 Mei 2026.

Aksi massa demonstasi di Desa Pamijahan yang dipimpin langsung oleh Putra Jaya Sukma (PJS) sebagai Sekretaris Umum (Sekum) Dewan Pim – pinan Pusat (DPP) SUKMA dan selaku Kordinator Lapangan (Korlap).

Kegiatan Foto : Kota Bogor Raih Penghargaan Bergengsi, Warga Ucapkan Selamat untuk Walikota Bogor Dedy A Rachim
Baca Juga:Kota Bogor Raih Penghargaan Bergengsi, Warga Ucapkan Selamat untuk Walikota Bogor Dedy A Rachim

Dalam keterangan Persnya PJS menyatakan, aksi ini muncul berawal dari adanya pengabaian surat permohonan dari lembaganya, yang telah dikirim kepada PPID Desa Pamijahan.

“Sudah dua kali kita bersurat terkait dengan apa yang dibutuhkan oleh publik kepada pemerintah Desa Pamijahan hasil kerja PPID – nya, sampai hari ini dan kita merasa diabaikan.

Mengingat PPID memiliki Fungsi Utamanya yaitu mengelola dan menyampaikan dokumen atau informasi publik secara cepat, tepat waktu, dan sederhana.

Berdasarkan tugas pokok – nya PPID, menyusun laporan, verifikasi serta mengoordinasikan pengumpulan dokumen publik, sehingga secara formil ditingkat Desa sebelum dilaporkan kepada Lembaga Pemerintahan diatasnya,” ungkap PJS.

Dengan aksi demo ini kita mencoba menunjukkan bahwasanya semua mekanisme telah ditempuh, lanjut PJS, khususnya di Desa Pamijahan namun Kepala Desa (Kades) mengabaikan terkait surat permohonan dari Sukma selaku Lembaga Kontrol Sosial.

“Mungkin ini prosedur kedua yang dilakukan oleh Sukma karena 3 kali surat yang telah dilayangkan kami tidak ada tanggapan, untuk prosedur lanjut – annya kita akan layangkan surat kepada Komisi Informasi atau KI Jawa Barat.

Ini kita lakukan sebagai bentuk keberpihakan Kita kepada Publik yang memiliki hak dasar di dalam mendapatkan informasi secara utuh kenerja Raja Kecil (Pemdes) sebagai Pemerintahan terbawah di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Karena mereka menggunakan Anggaran Negara yang harus dipertanggungjawabkannya kepada Masyarakat selaku Pemilik Mutlak Kedaulatan di Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini.

Aksi kita juga untuk mengingatkan kepada para Pejabat didalam melaksanakan tugasnya, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku jangan sampai terjerat hukum dikemudi – an hari.

Mari Kita bersama dan bergotong royong untuk membangun Negara Indonesia tercinta yang lebih baik dengan titik awal dari Desa. Atas dasar itu lah kita akan terus bergerak dan berjuang dengan Masyarakat.

Mahasiswa dan Organisasi Kontrol Sosial lainnya untuk membangun Indonesia kedepan yang lebih baik, sesuai dengan mekanisme peraturan serta perundang – undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara dalam aksi yang sama Ketua DPD Bogor Raya LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) Nurdin membahas terkait realisasi Dana Desa (DD) Pamijahan.

“Dibeberapa wilayah yang telah dilaksanakannya kegiatan pembangunan infrastruktur oleh pihak
Pemerintah Desa Pamijahan yang terkait dengan
realisainya harus dilaksanakan secara transparan.

Mengingat menggunakan anggaran Pendapatan Belanja Desa, ketika mengacu kepada Undang – Undang nomor 14 tahun 2008 dan transparansi tersebut dilaksanakan secara terperinci,” ujarnya.

Didalam aksi demo juga terkuak persoalan lama yang belum dapat diselesaikan Pemerintah Desa (Pemdes) Pamijahan terkait dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)

“Program PTSL ini sudah berjalannya dari tahun 2022 yang lalu, namun sampai dengan hari ini masih belum diselesaikan padahal sudah empat tahun yang lalu.

Apa yang saya sampaikan hari ini amanah dari warga Desa Pamijahan yang menyuarakan atas keresahannya selama mengikuti program PTSL, jika emang belum bisa diselesaikan tolong data kami kembalikan,” terang Rahman.
(Kaperwil Redaksi Jawa Barat Tim)

Tag

  • Bogor Raya
  • pemerintah
  • Ragam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Terkait

Kriminal

DI DUGA KANTOR DI TALANG KELAPA DIHANTAM MOBIL , RUGI RP 40 JUTA KENA PASAL PENGRUSAKAN

Kegiatan Foto : Pemerintah Kecamatan Ciomas Peringati HJB 544 Gelar Upacara Bendera sekaligus Hiburan dan Pengobatan Gratis
Politik

Pemerintah Kecamatan Ciomas Peringati HJB 544 Gelar Upacara Bendera sekaligus Hiburan dan Pengobatan Gratis

Kegiatan Foto : Kota Bogor Raih Penghargaan Bergengsi, Warga Ucapkan Selamat untuk Walikota Bogor Dedy A Rachim
Politik

Kota Bogor Raih Penghargaan Bergengsi, Warga Ucapkan Selamat untuk Walikota Bogor Dedy A Rachim

Kegiatan Foto : APH Harus Segera Bertindak Terbongkar Manipulasi Data PT.Summarecon,Tbk Bogor Lakukan Modus 378
Hukum

APH Harus Segera Bertindak Terbongkar Manipulasi Data PT.Summarecon,Tbk Bogor Lakukan Modus 378

Berita Utama

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Sita 128,7 Kg Sabu

Berita

Dugaan Penyiksaan dan Rekayasa Proses Hukum di Polres Muba Kian Menguat, Kuasa Hukum Rendi Platini Minta Kapolri Bentuk Tim Pencari Fakta

Tag Terpopuler

01
Bulukumba
02
pemerintah
03
Ragam
04
Bogor Raya
05
dprd murung raya

Nasional

Pelibatan TNI dalam Pengamanan Aksi Mahasiswa di Jakarta Tuai Kritik

Rico Tri Putra Bayu Waas–Zakiyuddin Harahap Apresiasi Perjuangan Timnas Indonesia U-19 Usai Menang Telak 3-0

Rakernas Ikal Smansa, Ivan Iskandar Batubara Soroti Tantangan Masa Depan Generasi Muda dan Pentingnya Penguatan Karakter

Lihat Semua

Daerah

Bhabinkamtibmas Panimbaraya Dampingi Pembagian BLT-DD Tahap l dan ll Tahin 2026.

Kapolres Seruyan Cek Progres Bedah Rumah,Pastikan Program HUT Bhayangkara Ke-80 Berjalan Sesuai Target.

Kapolres Seruyan Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan,Hormati Jasa Para Pahlawan Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80.

Lihat Semua

Kriminal

DI DUGA KANTOR DI TALANG KELAPA DIHANTAM MOBIL , RUGI RP 40 JUTA KENA PASAL PENGRUSAKAN

Kegiatan Foto : APH Harus Segera Bertindak Terbongkar Manipulasi Data PT.Summarecon,Tbk Bogor Lakukan Modus 378

APH Harus Segera Bertindak Terbongkar Manipulasi Data PT.Summarecon,Tbk Bogor Lakukan Modus 378

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Sita 128,7 Kg Sabu

Lihat Semua

Pos Terpopuler

01

Jadi Sorotan Publik,Rapat Paripurna Ke -7 DPRD Kabupaten Seruyan di Tunda,Anggota Dewan Yang Hadir Hanya 12 Orang.

Berita Utama
02

Buron Selama Tujuh Hari,Pelaku Pembakar Mantan Istri di Bekuk Polisi di Samarinda.

Berita Utama
03

Ratusan Warga Baru di Sahkan,PSHT Cabang Seruyan Gelar Pengesahan Warga Tingkat l di Gedung Serbaguna Hanau

Berita Utama
04

Polsek Seruyan Tengah Gelar Turnamen Badminton Kapolsek Cup ll,Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80

Berita Utama
05

Patroli Presisi Pamapta ll Polres Seruyan Sambang Pasar Saik Kuala Pembuang.

Berita Utama
06

Pertandingan Sengit Turnamen Sepakbola Bhayangkara Seruyan Cup 2026,Putra Sembuluh Junior Mengakui Keunggulan Sandul FC,Kapolsek Danau Sembuluh:Semangat Sportivitas dan Kebersamaan Lebih Penting Dari Skor.

Berita Utama
07

Komisi A, DPRD Seruyan Minta Pilkades di Tunda,Terkait Pembatalan Bakal Calon Kepala Desa Pematang Limau,Pemkab Seruyan Harus Kaji Ulang.

Berita Utama
08

Surat Dibalas Hampir Dua Bulan, Jawaban Disdik Banyuasin Soal Lahan SMPN 6 Talang Kelapa Dinilai Tak Substantif

Berita Utama
09

POLRES SERUYAN RAIH JUARA 2 DAN 3 KEJUARAAN CATUR HUT BHAYANGKARA KE-80 POLDA KALTENG

Berita Utama
10

Kapolres Seruyan Cek Progres Bedah Rumah,Pastikan Program HUT Bhayangkara Ke-80 Berjalan Sesuai Target.

Berita Utama

Ikuti Kami

Kanal

  • Internasional
  • Hukum
  • Bola
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Kesehatan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Travel

Informasi

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Karir
  • Pasang Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita

Network

  • Mednas.id
  • Infox.id
  • SuaraRepublik.com
  • Republik.co.id

Copyright ©2025 PT Indomedia Domain Rakyat. All Rights Reserved