Scroll untuk baca berita
KriminalNews

Pelaku Pelemparan Rumah Oknum Polisi di Bulukumba Akhirnya Menyerahkan Diri

1827
×

Pelaku Pelemparan Rumah Oknum Polisi di Bulukumba Akhirnya Menyerahkan Diri

Sebarkan artikel ini
Para Pelaku Pelemparan Rumah Oknum Polisi di Bulukumba

BULUKUMBA, Domainrakyat.com – Pelaku pengrusakan dan pelemparan rumah milik oknum Polisi di Kabupaten Bulukumba menyerahkan diri ke pihak Kepolisian Polres Bulukumba, pada Jum’at 15 Maret 2024 kemarin.

Sebelumnya dua terduga pelaku yakni YU (19) dan IR (14) telah diamankan oleh Polisi pada Selasa (12/03/2024) lalu.

Skroll untuk Melanjutkan
Advertising

Dari keterangan keduanya, Polisi lalu melakukan pengembangan dengan mencari para terduga lainnya di Kabupaten Bantaeng namun tidak berhasil sebab para terduga tidak berada di rumah masing-masing.

Berselang tiga hari, terduga pelaku yang berjumlah 10 orang akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba, pada Jumat siang (15/03/2024).

Para terduga pelaku yang menyerahkan diri itu diantar langsung oleh para orang tua masing-masing bersama pemerintah desa, asal para terduga pelaku berdomisili di Kabupaten Bantaeng.

Kesepuluh para terduga pelaku yaitu Z (15), S (13), YA (17), IK (15), N (16), D (15), MA (15), S (19), T (17), dan IR (18).

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam S.H.,M.H, menyebut total terduga pelaku yang telah diamankan berjumlah 12 orang, 2 orang diamankan sebelumnya dan 10 orang menyerahkan diri.

Ia juga menerangkan bahwa semuanya berasal dari luar Kabupaten Bulukumba yakni dari Kabupaten Bantaeng dan mereka rata-rata masih berstatus pelajar berusia di bawah umur.

“Karena para terduga pelaku rata-rata masih di bawah umur sehingga Penyidik dari Polsek Ujung Bulu bekerjasama dengan Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba menangani kasus ini,” kata AKP Abustam, Sabtu (16/3/2024).

AKP Abustam mengungkapkan bahwa saat diinterogasi oleh penyidik, para terduga pelaku mengakui perbuatannya melakukan pengrusakan sesuai dengan yang ada pada video yang telah viral.

“Dihadapan penyidik mereka mengakui serta menjelaskan peran masing-masing pada peristiwa pengrusakan itu,” ungkap Abustam.

Kasat Reskrim juga mengungkap motif di balik peristiwa pelemparan tersebut.

Di depan penyidik, salah satu terduga pelaku mengungkap, bahwa motif pelemparan itu adalah aksi balas dendam, karena ia merasa ada yang melempar ke arah rombongan gengnya saat melintas di lokasi kejadian.

Karena merasa ada yang melempari kelompoknya, mereka lalu spontan melakukan lemparan balasan terhadap orang yang mereka anggap telah melakukan pelemparan.

“Jadi mereka melakukan pelemparan balasan terhadap orang yang mereka anggap telah melempari kelompoknya, dimana posisi orang itu berada didepan rumah milik oknum Polisi tersebut,” kata Abustam.

“Dari keterangan para terduga, mereka mengakui melakukan pelemparan hanya kepada orang yang mereka anggap telah melakukan pelemparan terlebih dulu kepada kelompoknya, adapun lemparan mereka mengenai rumah warga, mereka tidak mengetahui bahwa rumah warga yang terkena lemparan batu itu adalah milik oknum Polisi,” lanjutnya.

Saat ini 12 terduga pelaku telah diamankan di Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.

Diketahui, kejadian pelemparan rumah ini terjadi pada Minggu sore 10 Maret 2024 di Jl.Yos Sudarso Kelurahan Bentengge Kecamatan Ujungbulu Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Diduga pengrusakan atau pelemparan ini dilakukan oleh sekelompok remaja asal Kabupaten Bantaeng yang menamai dirinya dengan geng motor “Sama Rata” yang bermarkas di salah satu kecamatan yang berada di Kabupaten Bantaeng.

Korban Raoda Tul Jannah (41), Istri oknum Polisi pemilik rumah telah melaporkan kejadian yang dialaminya di Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba pada Senin (11/3/2024) guna proses pengusutan lebih lanjut.

    

Lihat berita dan Artikel Domainrakyat.com di Google News dan WhatsApp Channel