DOMAINRAKYAT.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, menerima tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan dalam kegiatan entry meeting di Ruang Kerja Wali Kota Lubuk Linggau, Senin (26/10/2026).
Pemeriksaan ini berkaitan dengan kinerja pemerintah daerah dan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) air minum dalam penyediaan layanan air minum tahun 2025 dan semester I tahun 2026 pada Pemerintah Kota Lubuk Linggau, PDAM Tirta Bukit Sulap, serta instansi terkait lainnya.

Melalui pemeriksaan ini, diharapkan dapat dilakukan evaluasi terhadap kinerja dan pengelolaan PDAM Tirta Bukit Sulap sehingga ke depannya semakin baik dalam memberikan pelayanan air kepada masyarakat Kota Lubuk Linggau.
Turut hadir Plh Sekda, Erwin Armeidi, Kepala OPD dan perwakilan BPK Provinsi Sumsel. Tutup nya (A)









Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.