Jeneponto, Domainrakyat.com – Seorang pria berinisial AS yang berprofesi sebagai sopir diduga melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan berinisial HKS yang merupakan penumpangnya sendiri.
Aksi pelecehan itu diduga dilakukan oleh AS terhadap HKS yang sedang tertidur pulas di atas mobil yang mereka kendarai dan sedang beristirahat di pelataran Mesjid Agung Jeneponto.
AS yang melihat penumpangnya sedang tidur pulas sembari menyandarkan kepalanya di jok mobil lantas meraba tubuh HKS dan melakukan beberapa aksi tak senonoh.
Karena tidak terima dirinya diperlukan demikian, HKS kemudian mendatangi kantor Polres Jeneponto untuk melaporkan ihwal yang di alaminya pada Rabu (5/6/2024).
Menanggapi laporan HKS, Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto responsif dan segera menyampaikan hal tersebut kepada Komandan Tim (Dantim) Resmob Polres Jeneponto untuk segera mengejar AS sebelum terjadi reaksi fatal dari masyarakat.
Kerjasama antara dua Dantim Resmob polres Jeneponto yang di pimpin Aiptu ABD RASYAD dan di back up oleh Dantim Resmob polres Bulukumba Aiptu MUH. USMAN, polisi akhirnya berhasil meringkus AS di Jalan samratulangi, Kelurahan caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Saat ini AS telah di jebloskan ke dalam jeruji besi rutan Polres Jeneponto untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.