BULUKUMBA, Domainrakyat.com – Tahapan rekapitulasi suara Pemilu 2024 di dapil 3 Bulukumba yang meliputi Kecamatan Bulukumpa dan Kecamatan Rilau Ale telah rampung. Hampir semua petahana ditumbangkan oleh wajah baru.
Pada saat pleno finalisasi di Bulukumpa dan Rilau Ale antara lain, PKB 11.937, Gerindra 7.180, PDIP 2.040, Golkar 3.063, dan Nasdem 7.255.
Selanjutnya PB 212, Gelora 496, PKS 8.405, PKN 236, Hanura 1.085, Garuda 0, PAN 6.370, PBB 154, Demokrat 4.828, PSI 27, Perindo 52, PPP 2.599, dan Ummat 64.
Dari perolehan tersebut jika dihitung menggunakan metode Sainte-Lague maka berikut Caleg yang meraih kursi di dapil Bulukumpa-Rilau Ale:
Kursi 1: PKB (Andi Erlina)
Kursi 2: PKS (Andi Tenri Ita)
Kursi 3: Nasdem (H Syarifuddin)
Kursi 4: Gerindra (Muh Arief)
Kursi 5: PAN (H Rusdy)
Kursi 6: Demokrat (Sabri)
Kursi 7: PKB (Nurlina)
Kursi 8: Golkar (H Bahtiar)
Kursi 9: PKS (Umy Asyiatun)
Dari nama-nama tersebut di atas, hanya tiga nama petahana yang bertahan, yakni; Andi Erlina dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H Syarifuddin dari Partai Nasional Demokrasi (Nasdem), dan Sabri H Colli dari Partai Demokrat.
Dua petahan di Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yakni Kahar Muda dan Ahmad Saiful diungguli oleh Caleg pendatang baru Muh Arief.
Begitu pula di Partai Golongan Karya (Golkar), petahana Hj.Sitti Aminah juga tertinggal dari H Bahtiar.
Sementara Khaerul Ibrahim di PDIP dan Muh. Jufri di PPP juga berpotensi tumbang karena suara partai tidak mencukupi untuk satu kursi.
Komisioner KPU Bulukumba, Divisi Teknis, Syamsul yang dikonfirmasi menyatakan bahwa pihak KPU belum mengumumkan hasil rekapitulasi karena belum waktunya.
Setelah proses rekapitulasi Kecamatan rampung yang ditandai dengan rapat pleno finalisasi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masing-masing, maka selanjutnya akan dilanjutkan dengan proses rekapitulasi tingkat kabupaten.
Penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat Kabupaten/Kota termasuk di Kabupaten Bulukumba ditargetkan paling lambat 5 Maret 2024.
Terkait pengumuman pemenang Pemilu termasuk di tingkat kabupaten/kota akan diumumkan setelah rapat pleno KPU RI yang digelar paling lambat 20 Maret 2024.